Suara.com - Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi disebut sempat berupaya mengelabui Komnas HAM guna menutupi dugaan penyiksaan terhadap Muhammad Fikry dan tiga rekannya yang dituduh melakukan pembegalan.
"Untuk menutupi alibi bahwa tidak terjadi penyiksaan, itu memberikan keterangan yang tidak benar kepada Komnas HAM. Syukur Alhamdulillah, Komnas HAM mencari yang lain, mendapatkan keterangan tersebut. Dan ini menjadi pokok keyakinan kami kenapa penyiksaan itu terjadi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Upaya untuk menutupi penyiksaan tersebut, dilakukan kepolisian saat Komnas HAM melakukan pencarian keterangan.
Kepada Komnas HAM, pihak Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi mengaku melakukan penangkapan Fikry dan tiga rekannya pada 28 Juli 2021. Disebutkan keempatnya tiba di Polsek Tambelang sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun upaya dari kepolisian itu akhirnya terbongkar, lewat foto yang diperoleh Komnas HAM. Foto tersebut menunjukkan aparat kepolisian yang berpakaian sipil berfoto bersama dengan Fikry dan ketiga rekannya.
Anggota polisi dengan posisi berdiri, sementara Fikry dan rekannya dalam posisi jongkok.
Foto yang diperoleh oleh Komnas HAM tersebut diklaim kepolisian diambil sekitar pukul 20.00 WIB di Polsek Tambelang. Belakangan, Komnas HAM mendapatkan foto yang sama, namun memperlihatkan adanya jam digital di belakang, yang menunjukkan pukul 3 lewat 27 menit 51 detik.
"Jadi ketika kami meminta keterangan kepada kepolisian di sana, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi, kami diberikan foto ini (yang di-crop jamnya). Jadi dari tempat penangkapan langsung dibawa ke Polsek kurang lebih jam 8 sudah sampai Polsek Tambelang" ungkap Anam.
"Ternyata inikan mau melawan berbagai kesaksian yang diberikan oleh para saksi, oleh keluarga, oleh korban. Bahwa mereka tidak dibawa ke polsek jam 8, tetapi dibawa ke Telkom (sebrang Polsek Tambelang) untuk disiksa," sambungnya.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang
Dari temuan itu Komnas HAM menyebut Fikry dan tiga rekannya telah mengalami penyiksaan sekitar delapan jam di Telkom seberang Polsek Tambelang. Mereka dipaksa mengaku melakukan begal.
"Jadi ada kurang lebih tujuh sampai delapan jam orang itu dibawa status ilegal. Orang disiksa itu dari jam 8 sampai jam 3 lewat 27 menit 51 detik," ujar Anam.
Komnas HAM pun menilai, upaya mengaburkan fakta yang dilakukan Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi permasalahan yang sangat serius.
"Ini merupakan problem yang sangat serius menurut kami," tegas Anam.
Dugaan Salah Tangkap
Muhammad Fikri (MF) dan ketiga terdakwa lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran HAM Atas Kematian Tahanan Polres Metro Jaksel, Komnas HAM: Freddy Disiksa hingga Diperas
-
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang
-
Jelang Sidang Vonis Kasus Begal Tambelang, Ibunda Terdakwa: Harapannya Bebas agar Bisa Lebaran dengan Keluarga
-
Kasus Begal di Bekasi, Ibu Korban Salah Tangkap Berharap Anaknya Bebas Agar Lebaran Bisa Kumpul Lagi
-
Ketua Komnas HAM Balas Laporan AS: Apa Peran Amerika Selama Ini untuk HAM Indonesia?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli