Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut Amerika Serikat tidak pernah berperan dalam setiap kasus pelanggaran HAM di Indonesia, sehingga tak pantas untuk menilai situasi HAM di Indonesia.
Taufan menegaskan, laporan situasi HAM di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat hanya alat politik yang dilakukan pejabat pemerintahan negara Paman Sam tersebut.
"Dari dulu Amerika buat laporan kayak gitu tidak ada (pengaruhnya), misalnya kasus Paniai sekarang sudah masuk ke penetapan tersangka, peran Amerika apa disitu? kasus kerangkeng Langkat, tidak ada peran Amerika disitu," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Dia menilai, justru mekanisme nasional tanpa campur tangan asing yang telah berperan besar mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari Komnas HAM, Kemenko Polhukam, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga media massa.
"Bagaimana kita mengharapkan situasi HAM di Indonesia ini lebih baik? apakah kita harus mengharapkan tangan Amerika? saya kira tidak, yang bisa adalah tangan kita sendiri," ucapnya.
"Kita sudah punya lembaga di bidang HAM, NGO-nya progresif, medianya vokal semua, saya lebih yakin dengan mekanisme itu," katanya.
Taufan menegaskan, laporan situasi Hak Asasi Manusia seperti itu seharusnya dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai organisasi disepakati bersama oleh seluruh negara mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut.
"Mekanisme internasional itu kan yang bisa membuat laporan seperti itu ya PBB, misalnya komisi tinggi HAM PBB atau dewan HAM PBB atas perintah dari Sekjen PBB, atau regional, bukan negara tertentu seperti negara superpower, dia tidak bisa membuat laporan terhadap negara lain," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk '2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'.
Baca Juga: Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Tak Penting dan Politis, Ketua Komnas HAM: Biarkan Saja!
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Berita Terkait
-
Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Tak Penting dan Politis, Ketua Komnas HAM: Biarkan Saja!
-
Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek
-
Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
-
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!