Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.
Terkait penangkapan terhadap terdakwa, pihak keluarga menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.
Roji (34), perwakilan keluarga dari terdakwa menyebut terjadi tindakan kekerasan pada saat penangkapan berlangsung dengan tujuan pemaksaan pengakuan.
"Penganiayaan banyak mas, kalau pengakuan MF ke saya kan dia ditonjokin, diinjek-injekin, ditodong pake pistol, diseret-seret, digedik (ditimpuk) kakinya pake batu dipaksa untuk mengaku," ujar Roji Kamis (3/3/2022) lalu.
Menurut pengakuan terdakwa MF kepada Roji saat kejadian berlangsung, MF hanya menawarkan bantuan kepada diduga korban begalnya dan bukan membegalnya.
"Keterangan yang mengaku korban pembegalan itu, dia tahu MF ini setelah 20 menit pembegalan bertemu dan bertanya kepada si mengaku korban dengan ucapan "Abang pulang kemana bang? nanti saya anterin,". kalo logika sederhana, masa ada begal begitu, begal syariah kali ah itumah," ucapnya.
MF yang juga berprofesi sebagai guru ngaji di Musholla dekat rumahnya juga bersahabat dekat dengan beberapa terdakwa lain sejak kecil.
"Mereka juga emang udah temen deket mas dari kecil di CBL mas. Kalo MF sih juga sekarang gaweannya bantu juga jaga warung, kalo sore dia rutinitas nya ngajar ngaji mas anak-anak SD di musholla keluarga kek semacam pendopo gitulah," tambah Roji.
Pihak keluarga berharap kasus ini segera tuntas dan berharap majelis hakim bisa mendengar dan mempertimbangkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran HAM Atas Kematian Tahanan Polres Metro Jaksel, Komnas HAM: Freddy Disiksa hingga Diperas
-
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap Fikry DKK di Tambelang
-
Jelang Sidang Vonis Kasus Begal Tambelang, Ibunda Terdakwa: Harapannya Bebas agar Bisa Lebaran dengan Keluarga
-
Kasus Begal di Bekasi, Ibu Korban Salah Tangkap Berharap Anaknya Bebas Agar Lebaran Bisa Kumpul Lagi
-
Ketua Komnas HAM Balas Laporan AS: Apa Peran Amerika Selama Ini untuk HAM Indonesia?
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!