Suara.com - Muhammad Fikri (MF) dan tiga terdakwa lainnya diagendakan menjalani sidang vonis kasus pembegalan di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat pada Kamis (21/4/2022).
Fikri dan rekannya yakni Abdurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung didakwa melakukan pembegalan di Bekasi. Namun belakangan, mereka diduga menjadi korban salah tangkap.
Menjelang sidang Iin Yuspita, ibu dari Fikri berharap anaknya divonis bebas.
"Saya sebagai orang tua mengharapkan sekali, persidangan besok itu semoga anak kami bebas," kata Iin di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022).
Dia menyakini anaknya dan tiga terdakwa lainnya sama sekali tidak melakukan pembegalan terhadap korban yang bernama Darusma Ferdiansyah.
"Karena ini menyangkut masa depan anak saya, dan tolong kembalikan nama baik anak saya. Itu saja," tegasnya.
Kebebasan Fikri baginya sangat penting. Dia sudah tidak bisa bertemu sejak 9 bulan lalu. Terlebih dia tidak ingin melewatkan momen lebaran tanpa kehadiran putranya.
"Harapannya besok bisa dibebaskan, dan kami bisa merayakan lebaran bersama lagi," kata Iin.
Sebelumnya, Muhammad Fikri (MF) dan ketiga terdakwa lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.
Baca Juga: Mengadu ke Komnas HAM, Orang Tua Korban Salah Tangkap Polisi : Anak Saya Bukan Kriminal!
Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.
Terkait penangkapan terhadap terdakwa, pihak keluarga menyebut pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.
Roji (34) perwakilan keluarga dari terdakwa menyebut terjadi tindakan kekerasan saat penangkapan berlangsung dengan tujuan pemaksaan pengakuan.
"Penganiayaan banyak mas, kalau pengakuan MF ke saya kan dia ditonjokin, diinjek-injekin, ditodong pake pistol, diseret-seret, digedik (ditimpuk) kakinya pake batu dipaksa untuk mengaku," ujar Roji Kamis (3/3/2022) lalu.
Menurut pengakuan terdakwa MF kepada Roji, saat kejadian berlangsung MF hanya menawarkan bantuan kepada diduga korban begalnya dan bukan membegal nya.
"Keterangan yang mengaku korban pembegalan itu, dia tahu MF ini setelah 20 menit pembegalan bertemu dan bertanya kepada si mengaku korban dengan ucapan "Abang pulang kemana bang? nanti saya anterin,". Kalau logika sederhana, masa ada begal begitu, begal syariah kali ah itumah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Investigasi Komnas HAM Soal Kasus Polisi Salah Tangkap Begal di Bekasi Sudah 90 Persen
-
Mengadu ke Komnas HAM, Orang Tua Korban Salah Tangkap Polisi : Anak Saya Bukan Kriminal!
-
Kayuh Sepeda dari Cibitung ke Jakarta, Rusin Hanya Ingin Anaknya Dapat Keadilan
-
Roy Suryo Ungkap Terdakwa MF Tak Ada di TKP Pembegalan, Orang Tua: Harapan Kami Mereka Bisa Bebas
-
Roy Suryo Ungkap Rekaman CCTV Kasus Begal Tambelang Tidak Bisa Dimodifikasi, Terdakwa MF Tak Berada di TKP
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah