Suara.com - Kisah pilu seorang pria yang hidup menjadi anak yatim piatu sejak kecil dan dengan keterbatasan fisiknya telah menjadi viral.
Dalam kisah yang dibagikan oleh akun Instagram @insta_julid, pria ini bercerita bahwa ia sudah yatim piatu sejak kecil dan terlahir cacat mata.
"Ayah meninggal sebelum aku lahir dan ibu meninggal pas usia aku 3 tahun, aku terlahir cacat mata sehingga aku hanya bisa melihat dengan satu mata," tulisnya dalam video dikutip Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Pria ini merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Namun, ada kakaknya yang mengalami masalah kejiwaan sehingga ia harus menjadi tulang punggung.
"Anak terakhir dari 4 bersaudara, kaka pertama kena penyakit kejiwaan, kakak kedua meninggal dunia dan kakak ketiga sangat tempramental," lanjutnya.
Ia menceritakan bahwa sudah lulu SMK. Akan tetapi, ia terusir dari rumah lantaran bertengkar dengan kakaknya gara-gara tidak kunjung mendapat pekerjaan.
"Sekolah dengan BKSM Alhamdulillah bisa lulus SMK. Maret 2021 berantem sama kakak karena saya tak kunjung dapat kerja akhirnya terusir," ujarnya.
Ijazah ditahan perusahaan
Pria ini harus menghadapi kembali pahitnya hidup saat ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Hal itu karena ia keluar sebelum masa kontrak kerja habis.
Baca Juga: Dapat Kolak Pisang dari Tetangga untuk Buka Puasa, Bentuknya Bikin Salah Fokus
"Ijasah ditahan perusahaan karena keluar sebelum kontrak habis karena ketidaksanggupanku bekerja. Mata sampe burem, nasib anak kekurangan," tulisnya pilu.
Ia tidak bisa mengambil ijazahnya yang ditahan karena harus membayar denda pinalti sebesar 25-30 juta.
"Kalo mau diambil harus bayar denda pinalti 25-30 juta karena saya tidak sanggup jadi saya biarkan ijasah ngendap di sana," lanjutnya.
Pria ini pun sudah meminta tolong kepada Depnaker Jakarta Pusat, tetapi pihak mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
"Udah ikhtiar minta tolong ke Depnaker Jakpus tapi mereka juga gak bisa apa-apa," lanjutnya.
Kisah pilu pria ini sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pria Tewas Dibacok Geng Motor di Medan Labuhan
-
Penampakan Mirip Perempuan Tak Pakai Baju Gegerkan Warga Ubud, Ternyata Boneka Seks
-
Ojol Ini Dapat Penumpang Menggemaskan, Warganet: Bayarnya Pakai Apa?
-
Pilu, Sudah Beli Baju Lebaran untuk Anak, Ibu Harus Rela Lepas Kepergian Buah Hatinya: Allah Lebih Sayang Dia
-
Dapat Kolak Pisang dari Tetangga untuk Buka Puasa, Bentuknya Bikin Salah Fokus
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas