Suara.com - Kisah pilu seorang pria yang hidup menjadi anak yatim piatu sejak kecil dan dengan keterbatasan fisiknya telah menjadi viral.
Dalam kisah yang dibagikan oleh akun Instagram @insta_julid, pria ini bercerita bahwa ia sudah yatim piatu sejak kecil dan terlahir cacat mata.
"Ayah meninggal sebelum aku lahir dan ibu meninggal pas usia aku 3 tahun, aku terlahir cacat mata sehingga aku hanya bisa melihat dengan satu mata," tulisnya dalam video dikutip Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Pria ini merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Namun, ada kakaknya yang mengalami masalah kejiwaan sehingga ia harus menjadi tulang punggung.
"Anak terakhir dari 4 bersaudara, kaka pertama kena penyakit kejiwaan, kakak kedua meninggal dunia dan kakak ketiga sangat tempramental," lanjutnya.
Ia menceritakan bahwa sudah lulu SMK. Akan tetapi, ia terusir dari rumah lantaran bertengkar dengan kakaknya gara-gara tidak kunjung mendapat pekerjaan.
"Sekolah dengan BKSM Alhamdulillah bisa lulus SMK. Maret 2021 berantem sama kakak karena saya tak kunjung dapat kerja akhirnya terusir," ujarnya.
Ijazah ditahan perusahaan
Pria ini harus menghadapi kembali pahitnya hidup saat ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Hal itu karena ia keluar sebelum masa kontrak kerja habis.
Baca Juga: Dapat Kolak Pisang dari Tetangga untuk Buka Puasa, Bentuknya Bikin Salah Fokus
"Ijasah ditahan perusahaan karena keluar sebelum kontrak habis karena ketidaksanggupanku bekerja. Mata sampe burem, nasib anak kekurangan," tulisnya pilu.
Ia tidak bisa mengambil ijazahnya yang ditahan karena harus membayar denda pinalti sebesar 25-30 juta.
"Kalo mau diambil harus bayar denda pinalti 25-30 juta karena saya tidak sanggup jadi saya biarkan ijasah ngendap di sana," lanjutnya.
Pria ini pun sudah meminta tolong kepada Depnaker Jakarta Pusat, tetapi pihak mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
"Udah ikhtiar minta tolong ke Depnaker Jakpus tapi mereka juga gak bisa apa-apa," lanjutnya.
Kisah pilu pria ini sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pria Tewas Dibacok Geng Motor di Medan Labuhan
-
Penampakan Mirip Perempuan Tak Pakai Baju Gegerkan Warga Ubud, Ternyata Boneka Seks
-
Ojol Ini Dapat Penumpang Menggemaskan, Warganet: Bayarnya Pakai Apa?
-
Pilu, Sudah Beli Baju Lebaran untuk Anak, Ibu Harus Rela Lepas Kepergian Buah Hatinya: Allah Lebih Sayang Dia
-
Dapat Kolak Pisang dari Tetangga untuk Buka Puasa, Bentuknya Bikin Salah Fokus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu