Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memanggil pihak PT. Pertamina dalam kasus dugaan penerimaan fasilitas mewah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat nonton MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya masih terus mengunpulkan sejumlah keterangan hingga bukti-bukti TERKAIT dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Hari ini untuk klarifikasi. Hari ini sudah selesai. (pihak pertamina) hanya satu orang saja," kata Albertina Ho di Gedung KPK Lama C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Meski begitu, Albertina enggan memberikan penjelasan siapa saja pihak-pihak yaNg telah diklarifikasi termasuk perwakilan dari PT. Pertamina.
"Dari macam-macam pihak. Dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai. Tapi, ada yang waktu lain lagi," ujarnya
Ketika dipertegas oleh awak media apakah dari pihak PT. Pertamina yang hadir dalam klarifikasi merupakan Direktur Utama, Nicke Widyawati. Albertina Ho pun tak menjawab secara tegas.
"Saya tidak bilang dirutnya. Tapi dari pertamina ada," imbuhnya.
Lili Dilaporkan ke Dewas
Sebelumnya Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah, dalam hal ini yakni nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui Suara.com dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Pertamina Tambah Stok LPG Sekitar 6,4 Persen untuk Wilayah Kalimantan, buat Kaltim Segini
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.
Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.
Berita Terkait
-
Kecewa Dewas Setop Kasus Lili Pintauli Meski Terbukti Bohongi Publik, Eks Pegawai KPK: Pimpinan Harusnya jadi Teladan
-
Pertamina Tambah Stok LPG Sekitar 6,4 Persen untuk Wilayah Kalimantan, buat Kaltim Segini
-
Desakan Ekonomi, Satu Keluarga Curi Pretelan Sumur Bor Milik Pertamina Hulu Sungai Sanga-sanga
-
Relawan Pekerja Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Ajak Anak Yatim Berburu Baju Lebaran
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka