Suara.com - Masyarakat Indonesia yang berniat kerja di luar negeri diminta untuk waspada dengan sejumlah tawaran yang ada. Hal ini dikatakan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Judha mengimbau masyarakat Indonesia agar mewaspadai tawaran bekerja di luar negeri, yang menjanjikan upah besar dengan syarat-syarat ringan.
Peringatan ini disampaikan sebagai upaya menghindari penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Sebelumnya, kejadian ini sempat menimpa 188 WNI yang dipekerjakan di kasino dan judi online di Kamboja.
"Masyarakat harap hati-hati kepada tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, dengan persyaratan kerja sangat ringan dan penghasilan yang besar," pesan Judha dalam press briefing Kemlu yang digelar secara daring, pada Kamis (21/4/2022).
Selain itu, Judha juga berpesan agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja di sosial media. Ia menyarankan calon pekerja agar agar kroscek terlebih dahulu terkait kredibilitas tawaran pekerjaan.
Salah satu cara untuk mengecek tawaran pekerjaan itu legal dan bisa dipercaya bisa melalui Kemnaker atau Disnaker setempat.
Sebagai informasi, sebelumnya ada 188 WNI yang dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja. Kasus itu tercatat menjadi yang tertinggi sejak tahun 2021.
Pihak Kemlu sendiri telah meminta TKI yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja untuk menghubungi nomor KBRI setempat.
"Khusus bagi WNI kita yang ada di Kamboja yang memiliki kasus serupa (dipekerjakan secara ilegal), harap segera hubungi hotline KBRI Phnom Penh di nomor +855 12813282," ujar Judha.
Baca Juga: Jokowi, Airlangga, Mendag, dan Menperin Disomasi karena Minyak Goreng
Berita Terkait
-
Jokowi, Airlangga, Mendag, dan Menperin Disomasi karena Minyak Goreng
-
Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Fasilitasi Persoalan THR Pekerja
-
Zonasi Sebaran Covid-19 di Jogja Kembali Hijau Jelang Lebaran, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Bantul PPKM Level 2, Helmi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
-
WASPADA Produk Ilegal Banyak Ditemukan di Minimarket Modern Tangerang Banten
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik