Suara.com - Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disomasi oleh sekelompok organisasi masyarakat sipil karena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Organisasi masyarakat sipil ini terdiri dari Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, Eksekutif Nasional WALHI, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET. Somasi diserahkan ke Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Mereka menilai kondisi mahal dan langkanya minyak goreng ini sebagai ironi mengingat Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, tapi mengakibatkan rakyat meregang jiwa karena mengantri minyak goreng.
"Sampai saat ini kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng ini belum selesai diatasi. Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata Achmad Surambo dari Sawit Watch, Jumat (22/4/2022).
Mahal dan langkanya minyak goreng ini membuat masyarakat berpenghasilan menengah kebawah semakin terjepit, sementara tidak ada peningkatan penghasilan.
"Maka dengan ini kami menyampaikan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk segera melakukan penanggulangan atas kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," tegasnya.
Salah satunya dengan serius mengimplementasikan amanat dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, salah satunya dengan memprioritaskan pemenuhan minyak goreng dalam negeri dibanding pemenuhan kebutuhan ekspor.
"Kami juga meminta pemerintah menetapkan kembali harga eceran tertinggi terhadap produk minyak goreng di tingkat peritel baik modern maupun tradisional," ujarnya.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera memenuhi somasi ini dalam waktu paling lama 14 hari sejak hari ini.
Baca Juga: Kejagung Pertimbangkan Jerat Tersangka Kasus Minyak Goreng Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Kejagung Pertimbangkan Jerat Tersangka Kasus Minyak Goreng Hukuman Mati
-
Kubu Rizieq Sebut Rezim Jokowi Musuh Bersama di Pemilu 2024, Gus Jazil PKB: Saya Tak Yakin, Tapi Bisa jadi Kenyataan
-
Berantas Mafia Minyak Goreng, Pemerintah Fokus Jaga Minyak Curah
-
Berbanding Terbalik dengan Pedagang Buah yang Curhat ke Jokowi, Kesaksian Pedagang Lain Soal Penangkapan Ujang Sarjana
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!