Suara.com - Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disomasi oleh sekelompok organisasi masyarakat sipil karena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Organisasi masyarakat sipil ini terdiri dari Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, Eksekutif Nasional WALHI, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET. Somasi diserahkan ke Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Mereka menilai kondisi mahal dan langkanya minyak goreng ini sebagai ironi mengingat Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, tapi mengakibatkan rakyat meregang jiwa karena mengantri minyak goreng.
"Sampai saat ini kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng ini belum selesai diatasi. Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata Achmad Surambo dari Sawit Watch, Jumat (22/4/2022).
Mahal dan langkanya minyak goreng ini membuat masyarakat berpenghasilan menengah kebawah semakin terjepit, sementara tidak ada peningkatan penghasilan.
"Maka dengan ini kami menyampaikan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk segera melakukan penanggulangan atas kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," tegasnya.
Salah satunya dengan serius mengimplementasikan amanat dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, salah satunya dengan memprioritaskan pemenuhan minyak goreng dalam negeri dibanding pemenuhan kebutuhan ekspor.
"Kami juga meminta pemerintah menetapkan kembali harga eceran tertinggi terhadap produk minyak goreng di tingkat peritel baik modern maupun tradisional," ujarnya.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera memenuhi somasi ini dalam waktu paling lama 14 hari sejak hari ini.
Baca Juga: Kejagung Pertimbangkan Jerat Tersangka Kasus Minyak Goreng Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Kejagung Pertimbangkan Jerat Tersangka Kasus Minyak Goreng Hukuman Mati
-
Kubu Rizieq Sebut Rezim Jokowi Musuh Bersama di Pemilu 2024, Gus Jazil PKB: Saya Tak Yakin, Tapi Bisa jadi Kenyataan
-
Berantas Mafia Minyak Goreng, Pemerintah Fokus Jaga Minyak Curah
-
Berbanding Terbalik dengan Pedagang Buah yang Curhat ke Jokowi, Kesaksian Pedagang Lain Soal Penangkapan Ujang Sarjana
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera