Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang, mendesak kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melakukan teguran kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) usai menjadi polemik lantaran ada dua kubu.
APDESI pertama mengklaim akan mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat 3 periode. Sementara belakangan muncul APDESI lainnya yang mengklaim dukungan 3 periode itu tak sah.
"Tentu tidak perlu dari Kementerian itu mengatakan ada yang sah dan tidak sah bahkan ada yang sah dua-duanya. Ya satu terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yang satu tersadaftar di Kemendagri. Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur APDESI," kata Junimart saat rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Teguran Kemendagri tersebut, kata Junimart, sangat penting supaya tidak menjadi bola liar di media massa dan agar tidak membuat bingung masyarakat.
"Jadi saran kami sebaiknya Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina pengawas dari seluruh ormas di Indonesia," tuturnya.
Junimart menyinggung di depan Tito kekinian banyak organisasi-organisasj masyarakat (Ormas) yang kebablasan. Salah satunya seperti apa yang dilakukan APDESI.
Menurutnya, Kemendagri wajib melakukan pengawasan dan membina para ormas-ormas termasuk APDESI.
"Saya melihat, mencermati selama ini ormas-ormas itu kebanyakan bablas Pak Menteri, bablas itu artinya artinya mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peraturan perundangan-undangan 17 tahun 2013," tuturnya.
"Padahal itu menjadi kewajiban dari Kemendagri untuk membina, mengawasi dan membina para ormas termasuk yang terakhir kalau kita masih ingat betul tentang APDESI," sambungnya.
Terkahir, Junimart mengingatkan bahwa kepala desa dilarang untuk berpolitik praktis. Ia mengatakan, seharusnya para kepala desa sudah paham aturan.
"Undang-undang Tentang Ormas itu ya dan undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," tandasnya.
Diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI kubu Surta Wijaya buka suara soal adanya klaim pencatutan nama asosiasi untuk kepentingan politik praktis yang didengungkan oleh APDESI kubu Arifin Abdul Majid.
APDESI kubu Surta Wijaya mengklaim pihaknya lah yang lebih sah sebagai organisasi yang dibentuk sejak 2005 silam.
Sebagai informasi, perbedaan antara kubu Surta dengan kubu Arifin itu terletak pada namanya. Untuk kubu Surta itu dinamakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Sementara untuk kubu Arifin itu ialah Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Singgung Revolusi Mental ASN di DPR, Mendagri Ingin Agar Lulusan IPDN Lanjut S2 di LN Ikuti Beasiswa LPDP
-
Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin: Enggak Usah Main Ancam, Jokowi Kepala Negara Lho
-
KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN
-
Minta Jajaran Proaktif Soal Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Mendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban