Suara.com - Setelah berbulan-bulan lamanya, sejak harga minyak goreng melambung tinggi, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas agar harga minyak goreng di pasaran kembali normal. Langkah ini berupa kebijakan melarang ekspor CPO dan turunannya mulai 28 April 2022.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini. Kebijakan diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka impor CPO ilegal, salah satunya dari Kementerian Perdagangan.
Keputusan tersebut menuai banyak kontroversi dari sejumlah kalangan, terutama dari anggota DPR komisi VI DPR Dedi Yevri Hanteru Sitorus. Ia mengatakan kebijakan tersebut malah akan merugikan petani kecil dan memicu lonjakan harga bakan baku seperti CPO dan turunannya.
"Termasuk produk turunan seperti minyak goreng," kata Deddy dalam keterangan pada Jumat, (22/4/2022) lalu.
Lalu apa saja dampak larangan ekspor minyak goreng dan siapa yang akan dirugikan? Berikut ulasannya.
1. Harga Minyak Goreng Akan Semakin Tinggi
Ekonom Institue for Development of Economic and Finance, Nailul Huda mengatakan, larangan terhadap ekspor minyak goreng dan bahan bakunya memiliki dua sisi.
Di satu sisi kebijakan tersebut memperlihatkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreg dalam negeri. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak negatif yang besar.
Pasalnya, harga minyak goreng bakal cenderung menjadi tinggi, lantarane para produsen dan distributor minyak goreng belum tentu akan menggelontorkan barangnya ke pasar domestik.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Harus Ubah Aturan Impor Jika Ingin Kalahkan Kartel Minyak Goreng
"Mereka tentu saja menginginkan harga yang lebih tinggi, sehingga bisa saja mereka akan menahan stok-nya untuk dikeluarkan ke pasaran, hanya sedikit-sedikit saja yang dikeluarkan” kata Nailul Huda pada Sabtu (23/04/2022).
2. Neraca Perdagangan Indonesia Mengalami Defisit
CPO merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar ekspor. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mencatat, nilai ekspor minyak sawit pada Januari 2022 mencapai US$ 2,81 miliar, sementara di Februari 202 mencapai US$ 2,79 miliar.
“Dari sisi ekspor, kita bisa rugi cukup besar. CPO ini kan jadi komoditas unggulan ekspor kita, jadi bisa berbahaya ke neraca perdagangan kita kalau ekspor dilarang,” lanjut Nailul Huda
3. Potensial Menimbulkan Perdagangan Ilegal
Indonesia adalah salah satu eksportir CPO utama di dunia. Jika pemerintah Indonesia melarang ekspor CPO dan minyak goreng, maka harga di tingkat internasional akan naik.
Berita Terkait
-
Pemerintah Indonesia Harus Ubah Aturan Impor Jika Ingin Kalahkan Kartel Minyak Goreng
-
Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Langsung Murah? Pengamat: Belum Tentu
-
Tiktokers Kritisi Ketum PDIP yang Sindir Para Ibu Bisa Beli Baju Tapi Masih Antre Minyak Goreng, Emosi Netizen Terwakili
-
Dinas Koperasi Kabupaten Mamuju Tengah Siapkan 18 Ton Minyak Goreng Murah
-
Wajib Dicatat! Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran di Tol Jagorawi Arah Bogor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya