Suara.com - Pemerintah wajib melakukan evaluasi sistem ekspor impor guna mengatasi adanya potensi pelanggaran ekspor impor yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Penelitian kami menunjukkan bahwa proses perizinan dan pembatasan kuota impor maupun ekspor produk pangan dan pertanian telah beberapa kali berujung kepada kasus korupsi, sebagai contoh di impor bawang putih, daging sapi, maupun gula. Yang paling hangat tentang dugaan korupsi pada ekspor minyak goreng” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta.
Melansir dari Warta Ekonomi, kebijakan pemerintah yang memberlakukan perdagangan tertutup serta rumit membuat celah kejahatan ini terbuka lebar.
Hal serupa juga disampaikan studi yang dilakukan negara-negara APEC pada 2017 silam hingga menunjukkan bahwa kebijakan lisensi impor terkait dengan perilaku pencari rente seperti penyuapan dan pemberian lisensi berdasarkan hubungan personal.
Kebijakan pembatasan kuota justru berdampak pada penurunan jumlah barang di pasar yang pada akhirnya menyebabkan kenaikan harga.
Kenaikan harga komoditas tidak bisa dihindari jika sistem kuota terus diberlakukan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan gejolak (volatility) harga memperburuk dampak kekurangan pasokan bahan komoditas.
Kebijakan lisensi impor dan ekspor juga perlu dikaji ulang dan diperbaiki menuju ke satu sistem yang adil, transparan, dan simpel atau tanpa hambatan.
“Sistem yang ada harus memberikan kesempatan yang adil kepada semua importir yang kompeten dan memenuhi persyaratan. Hal ini dapat memunculkan kompetisi yang sehat antar mereka. Pada akhirnya, konsumen yang diuntungkan karena mendapatkan akses pada komoditas berkualitas dengan harga yang terjangkau,” kata Felippa.
Pengelolaan sistem impor otomatis atau automatic import licensing system (AILS) bisa jadi pilihan karena memungkinkan semua pihak yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan izin impor.
Baca Juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal?
“Lebih baik pemerintah menghilangkan restriksi impor dan fokus pada upaya yang mendukung peningkatan produktivitas pangan sambil menggunakan sistem perdagangan yang efektif sehingga tidak merugikan konsumen dan tidak merugikan kepentingan Indonesia di dunia internasional,” tegasnya.
Penggunaan kuota dan lisensi impor diklaim jadi salah satu cara untuk melindungi petani dari persaingan harga dengan produk impor.
"Namun penggunaannya justru dapat menghambat akses masyarakat terhadap produk pangan impor yang harganya lebih murah ketimbang produk dalam negerinya,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Langsung Murah? Pengamat: Belum Tentu
-
Tiktokers Kritisi Ketum PDIP yang Sindir Para Ibu Bisa Beli Baju Tapi Masih Antre Minyak Goreng, Emosi Netizen Terwakili
-
Dinas Koperasi Kabupaten Mamuju Tengah Siapkan 18 Ton Minyak Goreng Murah
-
Stop Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dinilai Fatal, Pengamat: Pembisik Jokowi Jangan Kasih Saran Kebijakan Menyesatkan!
-
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi