Suara.com - Pemerintah wajib melakukan evaluasi sistem ekspor impor guna mengatasi adanya potensi pelanggaran ekspor impor yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Penelitian kami menunjukkan bahwa proses perizinan dan pembatasan kuota impor maupun ekspor produk pangan dan pertanian telah beberapa kali berujung kepada kasus korupsi, sebagai contoh di impor bawang putih, daging sapi, maupun gula. Yang paling hangat tentang dugaan korupsi pada ekspor minyak goreng” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta.
Melansir dari Warta Ekonomi, kebijakan pemerintah yang memberlakukan perdagangan tertutup serta rumit membuat celah kejahatan ini terbuka lebar.
Hal serupa juga disampaikan studi yang dilakukan negara-negara APEC pada 2017 silam hingga menunjukkan bahwa kebijakan lisensi impor terkait dengan perilaku pencari rente seperti penyuapan dan pemberian lisensi berdasarkan hubungan personal.
Kebijakan pembatasan kuota justru berdampak pada penurunan jumlah barang di pasar yang pada akhirnya menyebabkan kenaikan harga.
Kenaikan harga komoditas tidak bisa dihindari jika sistem kuota terus diberlakukan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan gejolak (volatility) harga memperburuk dampak kekurangan pasokan bahan komoditas.
Kebijakan lisensi impor dan ekspor juga perlu dikaji ulang dan diperbaiki menuju ke satu sistem yang adil, transparan, dan simpel atau tanpa hambatan.
“Sistem yang ada harus memberikan kesempatan yang adil kepada semua importir yang kompeten dan memenuhi persyaratan. Hal ini dapat memunculkan kompetisi yang sehat antar mereka. Pada akhirnya, konsumen yang diuntungkan karena mendapatkan akses pada komoditas berkualitas dengan harga yang terjangkau,” kata Felippa.
Pengelolaan sistem impor otomatis atau automatic import licensing system (AILS) bisa jadi pilihan karena memungkinkan semua pihak yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan izin impor.
Baca Juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal?
“Lebih baik pemerintah menghilangkan restriksi impor dan fokus pada upaya yang mendukung peningkatan produktivitas pangan sambil menggunakan sistem perdagangan yang efektif sehingga tidak merugikan konsumen dan tidak merugikan kepentingan Indonesia di dunia internasional,” tegasnya.
Penggunaan kuota dan lisensi impor diklaim jadi salah satu cara untuk melindungi petani dari persaingan harga dengan produk impor.
"Namun penggunaannya justru dapat menghambat akses masyarakat terhadap produk pangan impor yang harganya lebih murah ketimbang produk dalam negerinya,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Langsung Murah? Pengamat: Belum Tentu
-
Tiktokers Kritisi Ketum PDIP yang Sindir Para Ibu Bisa Beli Baju Tapi Masih Antre Minyak Goreng, Emosi Netizen Terwakili
-
Dinas Koperasi Kabupaten Mamuju Tengah Siapkan 18 Ton Minyak Goreng Murah
-
Stop Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dinilai Fatal, Pengamat: Pembisik Jokowi Jangan Kasih Saran Kebijakan Menyesatkan!
-
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material