Suara.com - Perobohan cagar budaya tembok pagar Keraton Kartasura memiliki beberapa fakta ironis. Selain karena perobohan situs sejarah, ternyata sang pemilik lahan tak tahu menahu soal status tanah tersebut. Lantas siapa sosok penjebol tembok Keraton Kartasura tersebut?
Warga Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, bernama Burhanudin (45) belakangan menjadi perbincangan karena nekat membongkar tembok Keraton Kartasura. Burhanudin adalah pemilik lahan yang berada di dalam tembok keraton.
Untuk mempermudah akses usahanya, Burhanudin membongkar tembok keraton sebelah barat dengan alat berat beberapa hari lalu. Lalu, dari mana Burhanudin menguasai lahan seluas 682 meter persegi yang disekelilingnya juga termasuk tembok Keraton Kartasura? Usut punya usut, lahan itu dibeli dari seorang warga Lampung bernama Lina senilai Rp850 juta pada Maret 2022 lalu.
Burhanudin mengatakan lahan itu masuk sertifikat hak milik (SHM). Adapun batas lahan sampai di luar tembok keraton. “Itu ada sertifikatnya,” ujar Burhanudin, Jumat (22/4/2022). Awalnya dia hanya bersih-bersih dan meratakan lahan menggunakan alat berat. Hal itu karena kondisi sekitar seperti bukit dan banyak tumbuhan liar lahan.
Menurut Burhanudin, ketua RT setempat sempat sambat dan menyebut tembok keraton tak terurus meski berstatus cagar budaya. Selama ini RT yang selalu mengeluarkan biaya pemeliharaan tanpa adanya kompensasi.
“Awalnya tidak ada niatan membongkar tapi diminta. Ini luas lahannya 682 meter persegi sampai luar tembok,” kata dia.
Menurutnya, lahan ini belum akan dibangun apapun. Sementara dibersihkan dan tanahnya diratakan dulu. Lahan ini dibeli dengan harga Rp850 juta dan belum lunas. Kabarnya pemilik baru akan membikin kos-kosan di sana. Hal tersebut kontan memantik amarah banyak pihak.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menyebut tembok Keraton Kartasura sudah proses penetapan sebagai cagar budaya. Hasil kajian sudah dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan ini dalam proses penetapan oleh Bupati.
“Ini sangat kuat jika benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Kepala BPCB Jateng, Sukronedi saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: 6 Fakta Tembok Keraton Kartasura Dirobohkan Pemilik Baru, Cagar Budaya Dibongkar Demi Kos-kosan
Sukronedi mengatakan kawasan cagar budaya meliputi benda, bangunan dan situs. Dia menegaskan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengancam siapapun yang merusak cagar budaya dengan sanksi pidana atau denda.
“Ini jelas sudah merusak, menghancurkan cagar budaya jelas ada sanksinya. Siapa yang merusak cagar budaya kita akan tuntut secara pidana," jelas dia.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
6 Fakta Tembok Keraton Kartasura Dirobohkan Pemilik Baru, Cagar Budaya Dibongkar Demi Kos-kosan
-
Tinjau Kerusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Dirjen Kebudayaan: Ini Bagian Situs yang Lebih Besar
-
Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Pemerhati Budaya Sentil Pemerintah Soal Sosialisasi Cagar Budaya
-
Heboh Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol Alat Berat, Gibran: Itu Ngawur!
-
Soal Jebolnya Pagar Bekas Keraton Kartasura, BPCB: Siapa yang Merusak Kita akan Tuntut Secara Pidana
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi