Suara.com - Tragedi sejarah baru saja menghampiri Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Bekas tembok Keraton Kartasura dibongkar oleh 'pemilik barunya' untuk dibangun kos-kosan. Aksi ini tentu memicu kemarahan dari publik, pemerintah maupun pemerhati sejarah yang berharap peninggalan Amangkurat II itu tetap dilestarikan sebagai cagar budaya. Ternyata ada fakta ironis di balik pembongkaran tembok Keraton Kartasura ini
Berikut sejumlah fakta tembok Keraton Kartasura yang dirobohkan pemilik barunya.
1. Cikal Bakal Keraton Solo
Sebelum berada di Desa Sala, Pemerintahan Mataram berada di Keraton Kartasura yang berada di Desa Krapyak Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Keraton Kartasura didirikan Amangkurat II sekitar tahun 1.600-an setelah meletusnya pemberontakan Trunajaya di Plered. Ketika itu dia memindahkan Keraton Mataram dari Plered ke Wonokarto yang kemudian disebut Kartasura.
Beberapa puluh tahun Keraton Kartasura berdiri, mengalami pasang surut dengan terjadinya perang saudara. Pada tahun 1740 meletus geger pecinan di Batavia yang kemudian merembet ke Semarang dan Solo. Pada tahun 1743 terjadi geger pecinan yang melanda Keraton Kartasura. Pada waktu itu sebenarnya Susuhunan Paku Buwono (PB) II mendukung pasukan-pasukan China yang dipimpin Kapiten Sepanjang.
Pada 17 Februari 1745 penanggalan Masehi atau 14 Suro 1670 terjadi Boyong Kedhaton (perpindahan) keraton dari Kartasura ke Surakarta. Dalam Boyong Kedhaton tersebut rombongan melewati Jalan Slamet Riyadi kemudian Laweyan. Sesampainya di Pagelaran Surakarta, PB II mengucapkan maklumat. Dipindahnya Keraton Kartasura ke Surakarta, bukan hanya kondisi Keraton Kartasura rusak. Tapi dulu sudah pernah diduduki musuh, dalam arti pamor atau wahyunya sudah hilang.
2. Beli Tanah dari Warga Lampung
Pembongkaran bermula saat MKB, 45, warga Pucangan, Kartasura, membeli tanah di kawasan bekas Keraton Kartasura seluas 682 meter persegi dari seorang warga Lampung pada Maret 2022. Harganya sekitar Rp850 juta. Pada Senin, (18/4/2022), MKB mulai melakukan pembongkaran tembok keraton dengan excavator untuk membuat akses truk pengangkut material, termasuk memulai melakukan pembersihan lahan.
3. Tembok Barat Ambrol
Baca Juga: Tinjau Kerusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Dirjen Kebudayaan: Ini Bagian Situs yang Lebih Besar
Pembongkaran tembok sisi barat keraton mulai dilakukan 21 April 2022. Panjang pembongkaran 6,4 meter lebar 2 meter dan tinggi 3,25 meter. Kejadian itu akhirnya diketahui Kabid Kebudayaan Pemkab Sukoharjo pada Jumat pagi (22/4/2022) kemarin. Pemkab selanjutnya mengadakan pengecekan dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian pembongkaran itu.
4. Untuk Bangun Kos-kosan
Usut punya usut, pemilik baru nekat membongkar tembok Kraton Kartasura menggunakan alat berat dengan alasan ingin membangun kos-kosan. Bangunan situs bersejarah itu dibongkar untuk kepentingan pembuatan jalan menuju ke rumah kos. Pemilik mengklaim upaya pembongkaran sudah diketahui RT setempat.
5. Bupati Sukoharjo Geram
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyayangkan tindakan sembrono yang mengakibatkan kerusakan tembok Keraton Kartasura. Dia menilai pemilik lahan seharusnya lebih dulu mempelajari status tembok tersebut sebelum membongkarnya. Etik juga menyebut alasan pemilik yang sebatas membersihkan agar lebih menarik tak masuk akal.
6. Polisi Periksa 6 Saksi
Tim Reskrim dan INAFIS dibantu Reskrim Polsek Kartasura langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi telah memeriksa enam saksi atas kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melaksanakan gelar perkara di lokasi. Adapun kewenangan penyidikan ada pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya perkara dilimpahkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Tinjau Kerusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Dirjen Kebudayaan: Ini Bagian Situs yang Lebih Besar
-
Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Pemerhati Budaya Sentil Pemerintah Soal Sosialisasi Cagar Budaya
-
Heboh Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol Alat Berat, Gibran: Itu Ngawur!
-
Soal Jebolnya Pagar Bekas Keraton Kartasura, BPCB: Siapa yang Merusak Kita akan Tuntut Secara Pidana
-
Bupati Sukoharjo Berang Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Minta Asal-usul Sertifikat Ditelusuri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Link Download Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2026 Resmi dari Kemen PPPA
-
Harga dan Spesifikasi Tecno Pova 8 5G, Baterai 8.000 mAh Layar 144 Hz
-
Manga Baru Yugo Kobayashi Ditunda, Aoashi Brotherfoot Terbit Mingguan
-
Diplomat se-Asia Tenggara Berkumpul di Filipina, Desak Selat Hormuz Dibuka
-
9 Tahun Diperjuangkan, Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan
-
Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?
-
Aktivis Desak Ahmad Luthfi Akhiri Konflik Tambang yang Menahun di Jateng
-
Warna Bedak Beige Cocok untuk Kulit Apa? Ini Cara Pilih Shade yang Benar Tanpa Test Tangan
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Sosok Prajurit AS Tewas Dirudal Iran, Lulusan S2 dan Masih Berusia 19 Tahun