Suara.com - Niat membayar fidyah wajib dibaca ketika kita hendak membayarkan fidyah untuk orang-orang yang wajib membayar fidyah. Arti penting fidyah berfungsi sebagai tebusan atas nilai puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Dalam syariat, fidyah berarti denda yang wajib dibayarkan oleh siapa saja yang meningalkan kewajiban puasa atau melakukan larangan. Lantas, bagaimana tata cara membayar fidyah dan seperti apa niatnya?
Mari kita fokus mempelajari niat membayar fidyah dan tata caranya di bawah ini.
Niat Membayar Fidyah
Dikutip dari islam.nu.or.id, niat membayar fidyah dibedakan berdasakan kategori orang yang wajib membayar fidyah. Berikut bacaan niat masing-masing sesuai kategorinya.
1. Niat membayar fidyah untuk orang yang sakit keras dan tua renta
Untuk mereka yang mengalami sakit keras sampai dipastikan tidak dapat sembuh dan tua renta sampai tidak bisa melaksanakan puasa, harus membayar fidyah dengan membaca niat membayar fidyah berikut ini ketika melaksanakannya.
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”
2. Niat membayar fidyah untuk wanita hamil atau sedang menyusui
Baca Juga: Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!
Untuk wanita hamil atau sedang menyusui, puasa dikhawatirkan bisa mempengaruhi perkembangan bayi, maka dia diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti amal ibadah puasa yang tak dapat dilaksanakannya. Adapun contoh niat membayar fidyah untuk wanita hamil atau sedang menyusuai adalah sebagai berikut:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
3. Niat membayar fidyah puasa orang yang sudah meninggal
Membayar fidyah untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.
4. Niat membayar fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan
Berita Terkait
-
Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!
-
Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok
-
Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
-
Panduan Bayar Fidyah dengan Uang yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru saat Membayarkan Pengganti Puasa Ramadhan!
-
Fidyah Orang Meninggal, Bagaimana Penjelasan dari Ustadz? Ini Tata Cara Pembayaran dan Perhitungannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas