Suara.com - Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba menjadi sorotan publik. Nama partai ini sebelumnya tidak pernah terdengar, namun tiba-tiba pada saat demonstrasi 21 April 2022 lalu, nama Partai Mahasiswa Indonesia disebutkan oleh Wakil Ketua DPR. Tak hanya nama partai, sosok ketua umum juga menjadi sorotan. Apa saja kontroversi ketum Partai Mahasiswa Indonesia?
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pun mencuat di kalangan publik, hingga akhirnya publik justru menemukan sejumlah kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia.
Berikut, kami ringkaskan deretan kontroversi Ketum (Ketua Umum) Partai Mahasiswa Indonesia. Sebelum itu, sebagai pelengkap informasi, Partai Mahasiswa Indonesia secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkunham) sejak awal tahun. Partai ini juga sudah terdaftar sebagai partai peserta di Pemilu 2024. Lantas, apa saja deretan kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia?
1. Aktivis Mahasiswa Surabaya
Ketum Partai Mahasiswa Indonesia bernama Eko Pratama. Dia merupakan sosok ketua BEM Nusantara dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Sebagai ketua BEM, dia juga seorang aktivis.
Sebuah akun Instagram @bangsama***** menyebut Eko Pratama merupakan sosok yang pro terhadap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang pernah dibahas dengan tujuan untuk mengeliminasi pegawai terbaik di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
2. Menemui Wiranto
Pertemuan Eko Pratama, selaku Ketum Partai Mahasiswa Indonesia dengan Wiranto selaku Watimpres (Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) menjadi kontroversi yang dibahas ramai.
Kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia ini dibahas karena ini menandakan bahwa ketum Partai Mahasiswa Indonesia adalah seoran partisan pemerintah. Hubungannya dengan Wiranto menimbulkan kecurigaan kehadiran partai yang terbilang dadakan itu merupakan alat partisan pemerintah, yang nantinya dapat menganggu gerakan mahasiswa yang selama ini kritis.
Baca Juga: Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Berbahaya Jika Mahasiswa Sudah Masuk Politik Praktis
3. Mendapat Penolakan dari Pakar HUkum Tata Negara
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia mendapatkan penolakan dari Pakar Hukum Tata Negara. Partai yang diketuai oleh Eko Pratama ini tentu saja menjadi salah satu dari beberapa kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia.
Kenapa? Karena Eko adalah ketua umumnya yang mana menjadi puncak dari pelaksanaan kebijakan internal Partai Mahasiswa Indonesia. Partai ini ditolak oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Penolakan itu karena pendirian partai itu sudah pasti berorientasi kepada kekuasaan. Dia juga mengungkapkan kejanggalan antara nama partai dan anggotanya yang masih mahasiswa, artinya masih sementara saja, sedangkan partai tidak. Penolakan ini dapat disimak selengkapnya di akun Youtube resmi Refly Harun.
4. Benarkah Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan dari Partai Kristen Indonesia?
Kontroversi ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama tak dapat dilepaskan dari sejarah partai yang dinaunginya. Netizen menemukan data dari Kemenkunham, terinput bahwa Partai Mahasiswa Indonesia memilik alamat kantor yang sama dengan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) sehingga banyak yang menduga Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai perubahan dari Partai kristen Indonesia (Parkindo) 1945.
Berita Terkait
-
Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Berbahaya Jika Mahasiswa Sudah Masuk Politik Praktis
-
Mahasiswa Bikin Parpol, Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Duitnya Kira-kira Dari Mana Ya?
-
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia Diduga Sengaja untuk Memecah Belah Kekuatan Mahasiswa
-
Siapa Ketum Partai Mahasiswa Indonesia? Ini Sosok Eko Pratama yang Jadi Sorotan Publik
-
Apa Itu Partai Mahasiswa Indonesia? Parpol yang Sudah Terdaftar Kemenkumham Ini Jadi Sorotan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!