Suara.com - Sekumpulan muda-mudi terlihat tengah nongkrong dan makan di atas taman yang tertulis larangan injak rumput.
Pada foto yang diunggah oleh akun Instagram @makassar.iinfo, terlihat suasana sore di sebuah pinggiran taman.
Beberapa pemuda duduk di atas rumput, makan, bahkan berdiri.
Tak sedikit dari mereka yang duduk di atas rumput dan makanan layak ya sedang berpiknik.
Padahal di samping mereka ada plang larangan untuk menginjak rumput.
"Dilarang menginjak rumput," tulis akun Instagram @makassar.iinfo.
Selain larangan menginjak rumput, ada pula sebuah larangan untuk tidak membuang sampah.
Menurut keterangan akun, lokasi para pemuda menginjak rumput yang dilarang itu ada di CPI, Makassar.
Unggahan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet
Baca Juga: Perbedaan Riders Diduga Milik Tri Suaka dengan Sheila On 7, Netizen: Attitude Mas Duta, Juara!
"Gaul tapi enggak bisa baca," komentar warganet.
"Mau heran tapi masih Indonesia," imbuh warganet lain.
"Itu enggak diinjak, cuma diduduki," tulis warganet di kolom komentar.
"Antara orang yang enggak tau baca atau enggak tau itu rumput," timpal lainnya.
"Tanda larangnya ketutup outfit kah dek," balas warganet lain.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersbeut telah disukai lebih dari 24 ribu kali dengan ratusan komentar dari warganet.
Berita Terkait
-
Dikira Gempa Ratusan Pengunjung Swalayan di Tasikmalaya Histeris Berhamburan Keluar, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Sebut Hujatan Netizen Hasilkan Uang, Denise Chariesta: Hujatanmu Semangatku
-
Setelah Tri Suaka, Giliran Zinidin Zidan Kehilangan Banyak Pengikut di Youtube, Publik: Diangkat Lalu Dijatuhkan Netizen
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu