Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyindir para pengusaha terkait keputusan pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng. Ia pun meminta para pengusaha patuh atas keputusan pemerintah itu.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau CPO mulai 28 April 2022 mendatang.
Dalam rilisnya, Senin (24/4/2022), Cak Imin mengatakan, larangan ekspor minyak goreng menunjukkan bahwa, pemerintah punya teori dan jalan keluar ekonomi.
"Sehingga pengusaha harus tunduk dan tidak main-main,” kata Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, larangan ekspor minyak goreng beserta CPO ini memiliki risiko intervensi pasar. Namun, pengusaha harus meningkatkan kepentingan dalam negeri sebagaimana keinginan pemerintah.
Ia bahkan menyebut, para pengusaha CPO sudah banyak menangguk untung. Sudah banyak menggunakan lahan untuk dijadikan perkebunan sawit. Bahkan, kata dia, untungnya sudah berlipat-lipat.
"Pemerintah tahu, pengusaha CPO sudah banyak untungnya. Itu harus fair dong. Pengusaha sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi sawit, untungnya sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara aja nggak mau," kata Cak Imin.
Karenanya, Cak Imin mengajak seluruh pihak terlibat untuk mendukung kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO, yang sebelumnya sudah resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi dan mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) pekan ini.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
"Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi.
Tofan menyampaikan Gapki akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," kata Tofan.
Jika kebijakan tersebut membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, lanjut Tofan, maka Gapki akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dampak larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku terhadap industri akan minimal, meskipun tentu akan ada dampaknya.
Berita Terkait
-
Jokowi Setop Ekspor CPO, Rocky Gerung Singgung Asuhan Megawati dan Kudeta oleh Oligarki Kelapa Sawit
-
Wanti-wanti Pimpinan DPR Ke Perusahaan Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pengusaha Harus Tunduk, Jangan Main-main!
-
Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejati DKI Intensifkan Pemeriksaan Saksi
-
Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ganjar Pranowo: Kepentingan Nasional Lebih Utama
-
Terkait Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Ganjar Pranowo: Seribu Persen Benar, Harus Didukung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!