Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia bisa ditafsir jika hal itu bukan murni muncul dari pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat.
Penilaian Dedi tersebut diawali dengan ia merasa perihatin atas munculnya secara tiba-tiba Partai Mahasiswa. Pasalnya, menurut Dedi dengan adanya parpol tersebut justru malah menjadi catatan buruk bagi mahasiswa.
"Cukup memprihatinkan, karena cenderung prematur. Satu sisi ini akan jadi catatan buruk mahasiswa karena belum waktunya berpolitik praktis, sekaligus menandai miskinnya literasi politik mahasiswa yang mendirikan Parpol," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, dalam sistem politik mahasiswa berada di garda terdepan Infrastruktur politik, mereka seharusnya membersamai publik sebagai pengontrol kekuasaan.
Dengan asumsi tersebut itu lah, Dedi mengatakan, bisa ditafsirkan jika Partai Mahasiswa Indonesia tak muncul murni karena pergerakan mahasiswa.
"Bisa ditafsir jika Partai Mahasiswa Indonesia ini bukan inisiatif pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat mereka agar identitas dan status mahasiswa menjadi bias," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, bukan tidak mungkin ke depan dengan adanya Partai Mahasiswa justru memunculkan ketidak percayaan terhadap mahasiswa itu sendiri. Terutama ketika para mahasiswa turun ke jalan.
"Bukan tidak mungkin dengan adanya Parpol ini, akan muncul gelombang tidak percaya pada mahasiswa saat mereka harus turun ke jalan, ini lah masa, di mana kekuasaan memecah belah sesama elemen publik," tandasnya.
Mahasiswa Bikin Parpol
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
Kantor Kosong Sepi Aktivitas
Berita Terkait
-
Sebut Partai Mahasiswa Pukulan Telak Bagi Rektor Kampus, BPP: Mahasiswa Secara Historis Berseberangan dengan Kekuasaan
-
Rektorat UTY Buka Suara Terkait Mahasiswanya yang Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya: Harus Diusut Tuntas Biar Terang
-
Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!
-
Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG