Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia bisa ditafsir jika hal itu bukan murni muncul dari pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat.
Penilaian Dedi tersebut diawali dengan ia merasa perihatin atas munculnya secara tiba-tiba Partai Mahasiswa. Pasalnya, menurut Dedi dengan adanya parpol tersebut justru malah menjadi catatan buruk bagi mahasiswa.
"Cukup memprihatinkan, karena cenderung prematur. Satu sisi ini akan jadi catatan buruk mahasiswa karena belum waktunya berpolitik praktis, sekaligus menandai miskinnya literasi politik mahasiswa yang mendirikan Parpol," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, dalam sistem politik mahasiswa berada di garda terdepan Infrastruktur politik, mereka seharusnya membersamai publik sebagai pengontrol kekuasaan.
Dengan asumsi tersebut itu lah, Dedi mengatakan, bisa ditafsirkan jika Partai Mahasiswa Indonesia tak muncul murni karena pergerakan mahasiswa.
"Bisa ditafsir jika Partai Mahasiswa Indonesia ini bukan inisiatif pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat mereka agar identitas dan status mahasiswa menjadi bias," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, bukan tidak mungkin ke depan dengan adanya Partai Mahasiswa justru memunculkan ketidak percayaan terhadap mahasiswa itu sendiri. Terutama ketika para mahasiswa turun ke jalan.
"Bukan tidak mungkin dengan adanya Parpol ini, akan muncul gelombang tidak percaya pada mahasiswa saat mereka harus turun ke jalan, ini lah masa, di mana kekuasaan memecah belah sesama elemen publik," tandasnya.
Mahasiswa Bikin Parpol
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
Kantor Kosong Sepi Aktivitas
Berita Terkait
-
Sebut Partai Mahasiswa Pukulan Telak Bagi Rektor Kampus, BPP: Mahasiswa Secara Historis Berseberangan dengan Kekuasaan
-
Rektorat UTY Buka Suara Terkait Mahasiswanya yang Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya: Harus Diusut Tuntas Biar Terang
-
Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!
-
Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda