Suara.com - Sebanyak 7013 kuota angkutan motor gratis KAI masih tersedia. Masyarakat yang ingin mengirimkan motor ke kampung halaman bisa mengirimnya dengan gratis menggunakan kereta api jarak jauh.
Hal itu dinyatakan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri.
Zulfikri merinci, dari 2267 orang yang menggunakan angkutan Motis untuk keberangkatan 26 April 2022 dari Stasiun Jakarta Gudang sebanyak 604 unit motor.
“Kemudian per 24 April 2022, tercatat sudah 2267 orang yang menggunakan angkutan Motis dengan periode perjalanan 26-30 April 2022,” kata Zulfikri di Jakarta, Senin.
Kemudian pada 27 April 2022 sebanyak 750 unit motor berangkat dari Stasiun Jakarta Gudang, pada 28 April 2022 sebanyak 754 unit motor, 29 April 646 unit dan 30 April 2022 sebanyak 646 unit.
Adapun kuota kursi yang tersedia bagi peserta Motis mencakup KA relasi Pasar Senen - Semarang Tawang (pp), dan Pasar Senen - Purwosari (pp).
Berikut syarat daftar Angkutan Motor Gratis KAI:
1. Hanya berlaku bagi Peserta Motis
2. 1 motor berlaku untuk maksimal tiga (3) tiket
Baca Juga: Masih Ada 7013 Angkutan Motor Gratis dari KAI, Simak Informasi Lengkapnya
3. Tiket penumpang berlaku sesuai relasi dan tanggal yang sama sesuai dengan perjalanan motis
4. Periode keberangkatan 26-30 April dan 5-9 Mei
5. Pembelian langsung di seluruh stasiun yang melayani Motis (Stasiun Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Lempuyangan, Klaten, dan Purwosari)
6. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan dan diubah jadwal.
(Antara)
Berita Terkait
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
KAI Modernisasi Kereta Makan, 17 Unit M1 Hasil Modifikasi Telah Beroperasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan