Suara.com - Aksi seorang pria gondrong yang mengamuk dan mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution menjadi perhatian luas. Pria tersebut menolak untuk membayar parkir secara elektronik atau e-parking.
Video itu sendiri viral dan tersebar luas di media sosial, salah satunya dibagikan oleh Instagram @memomedsos. Sontak, aksi pria itu banjir kecaman dan berakhir diusut oleh pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta pria medan yang tolak e-parking dan ancam patahkan leher Bobby Nasution:
1. Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution
Ancaman ini bermula saat pria ini beradu mulut dengan petugas parkir di sebuah tol di Medan. Ia tidak mau membayar parkir secara elektronik sehingga memicu cekcok.
Pria ini kemudian mengamuk dan meminta petugas parkir memanggil atasannya. Ia kemudian menyebu siap mematahkan leher Bobby.
"Kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? atau kau saja kupatahkan batang leher kau," kata pria itu.
2. Pria itu Bernama Rizkan Putra
Setelah dilakukan pelaporan dan penyelidikan. Informasi yang didapat yakni pria tersebut bernama Rizkan Putra dengan domisili di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga: Aksi Kucing Oyen Tendang Muka Anjing Viral di Medsos, Warganet: Jagoan Unyu
3. Alasan Mengamuk
Pria itu rupanya tidak menerima kebijakan yang telah ditetapkan sejak 2021 mengenai pembayaran parkir secara elektronik. Ia tetap memaksa tersebut ingin membayar secara tunai.
Pria tersebut bahkan melukai petugas parkir dengan pintu mobil gegara masalah pembayaran parkir. Ia menarik tangan petugas dan dijepit di jendela mobil.
4. Sudah Ditangkap
Aksi pria itu yang masuk ke dalam tindakan penganiayaan membuat dirinya dilaporkan polisi. Ia kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Laporan yang dilayangkan itu kini sedang dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
5. Ditangkap dengan Dugaan Penganiayaan
Berita Terkait
-
Aksi Kucing Oyen Tendang Muka Anjing Viral di Medsos, Warganet: Jagoan Unyu
-
Nekat Review Makanan Rating Terburuk, Pria Temukan Ini di Dalamnya, Bikin Publik Nggak Selera Makan
-
POPULER: Gadis Terhempas saat Bonceng dengan Kekasihnya yang Balap Liar, ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Legowo Beri Maaf kepada Tri Suaka, Andika Kangen Band Salah Sebut Zidan Jadi Jin Ban, Netizen: Untuk Gak Jamban
-
Tiktokers Ini Ingin Kasih Tisu Magic ke Penyanyi Baru yang Lagi Viral: Pake di Muka Biar Kebal Sama Hujatan Netizen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah