Suara.com - Status atau peringatan untuk menganalisis aktivitas vulkanik gunung api di setiap negara berbeda - beda. Di Indonesia, level status peringatannya menggunakan sistem peringatan dari aktif normal hingga awas.
Level status ini dibuat untuk dijadikan isyarat saat terjadi aktivitas gunung berapi. Dengan adanya level status ini, korban akibat meletusnya gunung berapi bisa ditekan atau diantisipasi. Lantas apa saja level status gunung berapi? Berikut penjelasannya.
1. Aktif normal
Status aktif normal Memiliki arti bahwa tidak ada gejala tekanan pada magma. Dapat diartikan bahwa level status ini menunjukkan bahwa gunung api yang diamati tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.
Level status ini juga menunjukkan bahwa tidak ada letusa hingga kurun waktu tertentu. Serta kegiatan gunung api tidak menunjukkan adanya kelainan atau berada di level dasar.
2. Waspada
Level waspada mempunyai arti bahwa gunung api mulai adanya aktivitas, yaitu mulai terdapat tekanan pada magma gunung berapi. Level status ini juga bisa diartikan mulainya ada peningkatan aktivitas seimik dan mulai muncul kejadian vulkanik.
Serta mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Dan mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal tetapi diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga
Baca Juga: Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, BPBD Pandeglang Antisipasi Hal Ini
Level status yang menunjukkan bahwa gunung berapi akan mengeluarkan magma dan letusannya akan menjadi bencana. Level ini juga menunjukkan bahwa gunung berapi sedang mengalami peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya.
Pada level status gunung berapi ini, terlihat jelas perubahan baik secara visual maupun perubahan aktivitas kawah. Dan pada level ini juga, ada kemungkinan gunung api akan mengalami erupsi besar yang mungkin terjadi dalam kurun waktu dua pekan.
4. Awas
Mengandung arti bahwa masyarakat sekitar gunung berapi harus mengungsi. Karena level status peringatan ini menunjukkan bahwa gunung berapi akan mulai meletus dan letusan ini mengakibatkan bencana yang sangat berbahaya.
Level status awas merujuk letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, lalu diikuti semburan abu dan uap. Dan diikuti dengan erupsi besar. Setelah dikeluarkannya level status awas ini, kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam kurun waktu 24 jam.
Demikianlah 4 level status gunung berapi yang ada di Indonesia untuk menganalisis aktivitas gunung berapi.
Berita Terkait
-
Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, BPBD Pandeglang Antisipasi Hal Ini
-
Ini Isi Tas Siaga Bencana, Persiapkan untuk Antisipasi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Penumpukan Badan Anak Krakatau Berpotensi Timbulkan Tsunami, Badan Geologi: Ini Harus Diwaspadai
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Ada Potensi Tsunami Pada Malam Hari, BMKG Minta Masyarakat Tidak Terpancing Isu Liar
-
Ada Pembentukan Badan Baru di Gunung Anak Krakatau yang Berpotensi Memicu Tsunami
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?