Suara.com - Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim mulai menyiapkan kewajiban lainnya selain puasa, yaitu bayar zakat fitrah. Berapa besaran zakat fitrah 2022 wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya?
Menyadur laman resmi Baznas di https://baznas.go.id/zakatfitrah , zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan di bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebenarnya berapa besaran zakat fitrah 2022 telah dijelaskan dalam sebuah hadis.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam hadis Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Besaran zakat fitrah ini kemudian dikonversi sesuai dengan takaran atau ukuran masa kini. Selain itu, besaran besaran zakat fitrah 2022 juga dikonversi menjadi nominal uang.
Membayar zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dan berbagi kebahagiaan di hari raya.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki rezeki atau sanggup kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Jika dilihat dari pandangan secara umum, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Masih dari sumber yang sama, para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi mengizinkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Baca Juga: Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?
Namun, nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang bisa saja berbeda untk setiap daerah, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.
Sementara itu, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai zakat fitrah 2022 setara dengan uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa
Pembayaran zakat fitrah ini harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik atau golongan penerima zakat adalah paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Demikian penjelasan tentang berapa besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim sekalan.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima