Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menjelaskan, jika informasi yang disampaikannya terkait dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan penundaan Pemilu 2024, baru sebatas sinyalemen bukan kesimpulan.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.
Masinton mengungkapkan, soal dugaan kasus korupsi minyak goreng untuk menunda Pemilu. Sebelumnya, ia mendapat informasi dari seorang kerabatnya yang tak disebutkan namanya terkait adanya sinyalemen tersebut dan bukan sebuah kesimpulan.
"Belum sampai kesimpulan ke sana, yang menyampaikan ke saya juga, 'Tapi jangan disimpulkan ya, Pak Masinton, tapi sinyalemen ini coba dibaca.' Informasi ini berkorelasi dengan adanya fakta-fakta di lapangan mobilisasi dukungan tiga periode," kata Masinton dalam diskusi virtual poros peduli Indonesia (Populis), Selasa (26/4/2022) malam.
"Satu di antaranya mobilisasi dari kelompok petani plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi dan kemudian untuk menggerakkan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber dari sini," sambungnya.
Untuk itu, kata Masinton, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan tersebut.
"Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu bisa didalami di situ," tuturnya.
Masinton mengatakan, pendalaman atau penyelidikan diperlukan, agar kasus kelangkaan minyak goreng tidak hanya berdiri sendiri. Menurutnya, sinyalemen tersebut harus dibaca.
"Jadi bukan sekadar semata-mata 'oh ini ada kelangkaan faktor bisnis'. Nah sinyalemen harus kita baca ke sana," ungkapnya.
Baca Juga: Masinton Lempar Isu Korupsi Migor Buat Tunda Pemilu, Kejagung Beri Respons Tegas
Lebih lanjut, soal informasi adanya kasus korupsi berhubungan dengan penundaan pemilu benar atau tidak, menurut Masinton itu baru bisa diketahui dari pendalaman atau investigasi yang dilakukan.
"Nah apakah ini nanti benar ada atau tidak tergantung nanti invenstigasi dan follow up di Kejaksaan Agung karena institusi tersebut yang memilki instrumennya," tandasnya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu, mengatakan, adanya isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden karena pihak oligarki kapital atau kaum pemodal sudah merasa nyaman dengan kondisi hari ini.
"Nah ramai-ramai umpama persoalan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden ini kepentingan itu, kaum modal tadi mereka sudah nyaman dengan situasi begini. 'Ini kita perpanjang dong nambah periode dong' gitu," kata Masinton dalam agenda diskusi dengan tajuk "Bergerak Bersama Membangun Negeri", di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Menurut Masinton, bagi kaum pemodal atau oligarki kapital sangat mudah untuk memuluskan keinginan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia mengatakan, kaum pemodal hanya tinggal menyiapkan uang dan meninggalkan parpol yang menyatakan penolakan seperti PDIP.
Berita Terkait
-
Masinton Lempar Isu Korupsi Migor Buat Tunda Pemilu, Kejagung Beri Respons Tegas
-
Alasan Cak Imin Tak Lagi Ngotot Tunda Pemilu: Ngaku Cuma Diskusi, Nurut Ke Jokowi Hingga Doa 2024 Lancar
-
Ada Dugaan Dana Korupsi Minyak Goreng untuk Tunda Pemilu 2024, Pengamat: Pak Jokowi Gak Boleh Diam!
-
Soal Dugaan Perusahaan Sawit Sponsori Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Wong Usulannya Sudah Ditolak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri