Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan kembali bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 sebagaimana yang pernah ia usulkan, kini sudah tidak ada lagi.
Cak Imin berujar usulan itu ia lemparkan hanya sebagai diskusi. Sekarang setelah ada penegasan sikap dari Presiden Jokowi, Cak Imin tidak lagi ngotot mengusulkan penundaan pemilu. Ia memilih menurut apa yang menjadi sikap orang nomor satu di Indonesia itu.
"Memang masih ada usulan itu? Kan setelah presiden bersikap gitu kan sudah jelas, artinya sudah tidak ada lagi diskusi itu kan. Namanya diskusi saja kemarin," kata Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Sebelumnya, Cak Imin mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendoakan kelancaraan Pemilu di luar tahun 2024.
Cak Imin menegaskan bahwa dalam doa-doa yang ia sebut selalu berisikan harapan untuk kelancaraan gelaran pemilihan umum lima tahunan, yakni Pemilu di 2024.
Doa-doa Cak Imin untuk kelancaraan Pemilu 2024 itu tentu bertolak belakang dengan usulan yang pernah disampaikan Cak Imin, yaitu penundaan Pemilu 2024.
"Dan kalau dilihat secara jujur sebetulnya doa-doa saya setiap hari semoga Pemilu 2024 berjalan lancar. Gak pernah saya semoga Pemilu 2026, tidak pernah saya. Doanya semoga Pemilu 2024 lancar," kata Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Cak Imin juga mengisyaratkan bahwa dirinya akan menghentikan usulan terkait penundaan Pemilu, menyusul banyaknya gelombang penolakan atas wacana tersebut.
Isyarat itu disampaikan Muhaimin atau Cak Imin saat ditanya wartawan apakah PKB tetap akan melanjutkan mengusulkan wacana penundaan Pemilu atau tidak.
Baca Juga: Soal Dugaan Perusahaan Sawit Sponsori Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Wong Usulannya Sudah Ditolak
Imin mengisyaratkan dengan berkelakar apabila dirinya tetap melanjutkan usulan itu, bisa-bisa dirinya menjadi "bulan-bulanan" masyarakat.
"Ya kalau saya bilang lanjut digebukin banyak orang dong," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Perusahaan Sawit Sponsori Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Wong Usulannya Sudah Ditolak
-
Pimpinan DPR Harap Larangan Setop Ekspor Minyak Goreng Tak Berlaku Terlalu Lama
-
Ungkit Ucapan Masinton PDIP soal Perusahaan Sawit Diduga Sponsori Gerakan Tunda Pemilu, MPR: Kejagung Harus Usut Tuntas!
-
Minta Semua Pihak Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Cak Imin: Pengusaha Harus Tunduk
-
Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan