Suara.com - Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap laki-laki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal. Lantas berapa besaran zakat fitrah berapa kg beras bagi seorang muslim?
Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap orang yang beragama Islam sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu untuk membagi rasa kebahagiaan di hari raya. Ada aturan zakat fitrah berapa kg beras yang perlu diperhatikan.
Kewajiban membayar zakat fitrah ini sebagaimana dalam sebuah hadist Ibnu Umar r.a, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari & Muslim).
Sementara itu besaran zakat fitrah berapa kg atau kilogram beras ini memiliki pendapat yang berbeda. Dilansir dari Baznas, takaran zakat fitrah satu sha’ ini ditetapkan setara dengan 2,5 kilogram beras.
Aturan Membayar Zakat Fitrah dengan Beras
Aturan membayar zakat berdasarkan Peraturan Menteri Agama (Menag) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.
Adapun 3 kriteria zakat fitrah yakni zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Aturan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Tunai
Banyak pertanyaan yang berkeliaran mengenai apakah membayar zakat fitrah diperbolehkan dengan uang tunai? Sebagian ulama memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang tunai yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi.
Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas
Sebagai contoh berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah untuk setiap jiwa dengan uang tunai sebesar Rp 45.000 per jiwa.
Itulah informasi seputar zakat fitrah berapa kg beras beserta aturannya. Semoga informasi di atas dapat mempermudah kamu untuk memahami aturan membayar zakat fitrah.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas
-
Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?
-
Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut
-
Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya
-
Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H