Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati di Gedung KPK Jakarta pada Rabu (27/4/2022).
Nicke diperiksa Dewas KPK sekitar satu jam terkait laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan sejumlah fasilitas mulai tiket nonton MotoGP Mandalika hingga penginapan di Lombok.
Usai keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 10.17 WIB, Nicke enggan menjelaskan kepada awak media detail pemeriksaan Dewas KPK.
Ia pun bungkam saat dimintai keterangan awak media dan langsung berjalan meninggalkan Kantor Dewas KPK dengan pengawalan beberapa pegawai PT Pertamina.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pemanggilan terhadap Nicke, hari ini. Dewas KPK juga sudah memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Ya benar. Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli ini, Dewas KPK diketahui sedang berfokus mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Sebelumnya, Syamsuddin Haris menyebut Nicke tak kooperatif terhadap permintaan klarifikasi oleh Dewas KPK terkait kasus dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif (Nicke Widyawati). Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ucap Syamsuddin, Selasa (27/4/2022).
Baca Juga: Kasus Tiket MotoGP Lili Pintauli, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewan Pengawas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob