Suara.com - Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe petinggi DNA Pro akhirnya ditangkap Bareskrim Polri setelah sempat buron karena kasus penipuan berkedok trading.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Daniel ditangkap di Bandara Sorekarno-Hatta pada Sabtu (23/4/2022) malam lalu.
"Penangkapan tanggal 23 jam 21.00 WIB malam," kata Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (27/4/2022).
Diungkapkan, Daniel ditangkap usai tiba dari Turki.
"Yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Gatot.
Gatot belum merinci secara detail terkait penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang diperoleh.
Kikinian sedang ditangani tim penyidik Bareskrim Polri.
Secara keseluruhan telah ada delapan orang yang ditangkap terkait kasus penipuan berkedok trading.
Baca Juga: Duit Rossa Tak Jadi Disita Polisi, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam