Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sasaran KPK kali ini adalah Bupati Bogor, Ade Yasin. Usut punya usut, kakak kandung dari Ade Yasin, bernama Rachmat Yasin juga sebelumnya sempat dua kali diusut oleh KPK karena terlibat dalam kasus korupsi.
Dalam kasusnya, Rachmat Yasin dinilai ironis. Pada saat itu, Rachmat Yasin baru saja selesai menjalani hukuman untuk kasus pertama, tak lama kemudian ia kembali dijerat oleh KPK untuk kedua kalinya dalam kasus yang berbeda.
Berikut deretan kasus Rachmat Yasin yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Kasus Suap Pemberian Rekomendasi Alih Fungsi Hutan Lindung
Kasus pertama yang membuat Rachmat Yasin terkena OTT yaitu saat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di kawasan Puncak, Bogor, pada Mei 2014. Pada saat itu, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang merupakan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).
Dalam kasus tersebut, Rachmat Yasin mendapatkan kompensasi Rp 5 miliar. Berkaitan dengan alih fungsi hutan di kawasan Bogor, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menuturkan bahwa dampak dari kasus tersebut memicu banjir yang terjadi di Jakarta.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh Rachmat Yasin, ia dikenakan hukuman penjara selama 5,5 tahun. Rachmat Yasin menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dari masa pemidanaannya pada bulan Mei 2019 sebelum akhirnya bebas pada 8 Mei 2019.
2. Memotong Pembayaran dari Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Di tahun kebebasannya dari kasus yang pertama, Rachmat Yasin kembali diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 8,9 miliar. KPK menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka pada tanggal 25 Juni 2019.
Baca Juga: Sita Uang Pecahan Rupiah saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Jumlahnya Masih Dihitung KPK
Diketahui, uang tersebut ia gunakan untuk biaya operasional serta untuk kebutuhan kampanyenya pada tahun 2013 dan 2014.
3. Diduga menerima tanah sebesar 20 hektar dan mobil
Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima tanah sebesar 20 hektar dan mobil. Ia menerima tanah tersebut dari seorang pengusaha bernama Rudy Wahab. Rachmat Yasin menerima tanah seluas 170.442 meter persegi di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Dan satu mobil merk Toyota Alphard Verllfire G 2400 cc tahun 2010 dari Mochammad Ruddy Ferdian.
Dugaan dalam kasus tersebut, pemberian uang yang dilakukan atas permintaan dari Rachmat Yasin sendiri untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2013 dan Pileg pada tahun 2014. Dalam kasus ini, Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara pada bulan Maret 2021. Rachmat Yasin menjalani hukumannya pada April 2021 di Lapas Sukamiskin.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, KPK Masih Periksa Bupati Bogor Ade Yasin DKK Secara Maraton
-
KPK Temukan Uang saat OTT Ade Yasin, Berapa Jumlahnya?
-
Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Jadi Pengacara
-
Sita Uang Pecahan Rupiah saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Jumlahnya Masih Dihitung KPK
-
Heboh, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Publik: Masih Ada Yang Berani Ngaku-ngaku Saya Orangnya Bupati Enggak?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok