Suara.com - Kemajuan teknologi digital membuat segala dapat dilakukan secara online, termasuk membayar zakat. Lalu apa boleh zakat fitrah online dilakukan sebelum lebaran 2022 tiba?
Sebagaimana kita tahu zakat fitrah dilakukan menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Biasanya, zakat fitrah ini dibayar dengan beras. Namun belum banyak orang yang tahu tentang apa boleh zakat fitrah online dilakukan.
Sebenarnya, hukum zakat fitrah online sama seperti zakat fitrah biasanya. Dengan demikian, apa boleh zakat fitrah online? Jawabannya, boleh dan hukum membayar zakat fitrah itu wajib.
Bahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersedia menyalurkan zakat fitrah dan zakat lainnya yang dibayarkan secara online.
Hukum bayar zakat ini sebagaimana tertulis dalam Quran surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:
"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." QS. At-Taubah ayat 103.
Selain itu, hukum zakat fitrah juga terdapat dalam hadist riwayat Bukhari Muslim yang berbunyi:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
Anda dapat membayar zakat fitrah secara online melalui Baznas. Berikut ini tata caranya:
- Buka browser masuk ke laman link zakat fitrah online https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih "Zakat", lalu pilih opsi "Zakat Fitrah"
- Tentukan jumlah jiwa atau orang yang akan membayar zakat fitrah online (maksimal 2 orang)
- Masukkan nominal zakat fitrah berdasarkan jumlah orang yang membayar
- Isi data diri mulai dari nama lengkap, no hp, dan alamat email
- Klik "Lanjut Pembayaran"
- Pilih metode pembayaran
- Klik "Bayar/Transfer"
Perlu diketahui, jika melakukan zakat fitrah secara online maka pembayarannya dilakukan dengan uang, bukan memakai beras.
Jangan lupa untuk membaca niat zakat fitrah yang bacaannya seperti berikut:
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri'an nafsi fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar