Suara.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto meminta kepada seluruh ASN untuk menolak pemberian parsel yang masuk ke dalam tradisi masyarakat di hari raya Idul Fitri 2022. Pasalnya, pemberian parsel tersebut masuk ke dalam jenis gratifikasi yang diatur dalam undang-undang.
Aturan yang dimaksud ialah Pasal 5 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yakni PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
“Gratifikasi itu adalah ketika kita menerima sesuatu terkait tugas dan jabatan. Maka pada momen apapun, termasuk momen Idulfitri kita tidak boleh menerima itu," kata Agus dalam keterangan persnya, Rabu (27/4/2022).
Agus mengatakan bahwa apabila ASN tidak bisa menolak pemberian parsel karena kondisi tertentu, maka ASN bisa melaporkannya ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing.
Hal tersebut dipintanya guna menjaga kepastian integritas ASN supaya betul-betul terjaga. Di sisi lain, larangan seperti itu juga menjadi pencegahan agar toleransi-toleransi yang ‘kecil-kecil’ itu tidak membesar dan itu berakibat pada buruknya pelayanan publik.
Agus menuturkan, jika nantinya masih ada ASN yang bandel dengan tetap menerima parsel bakal ada sanksi.
"Maka dapat dijatuhkan hukuman disiplin berat. Berdasarkan Pasal 8 Ayat 4 Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI