Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menjelaskan aturan Salat Ied saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 2 atau 3 Mei 2022 nanti.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Salat Ied sebaiknya dilakukan di lapangan terbuka atau jika di masjid dengan kondisi jendela dan pintu terbuka.
"Sholat Ied berjamaah dapat dilakukan di masjid maupun di tempat terbuka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan ketat. Jemaah tetap memakai masker, dan khatib diberikan pembatas saat hendak melepas masker untuk menampilkan khotbah," kata Wiku dalam jumpa pers, Rabu (27/4/2022).
Pengelola masjid atau panitia Idul Fitri wajib memperhatikan dan mengikuti Inmendagri dan Surat Edaran Kementerian Agama yang berlaku di daerahnya.
Daerah dengan status PPKM Level 3 jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas, PPKM level 2 sebanyak 75 persen, dan PPKM Level 1 bisa 100 persen.
Wiku juga meminta jamaah untuk membawa alat ibadah masing-masing. Setelah selesai, upayakan segera pulang ke rumah masing-masing.
Hindari berinteraksi dengan banyak orang di tempat ibadah dan saat silaturahmi agar memakai masker ganda dan menjaga jarak.
"Perlu menjadi catatan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah berusaha tidak tergesa-gesa dan masih melakukan pemantauan kasus COVID-19 setidaknya enambulan ke depan. Masyarakat dimohon konsisten mematuhi kebijakan yang berlaku," tutup Wiku.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Satgas COVID-19: Ingat, Pandemi Belum Berakhir!
Berita Terkait
-
Membludak, 4.300 Jemaah Padati Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Saat Idul Adha
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya