Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menjelaskan aturan Salat Ied saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 2 atau 3 Mei 2022 nanti.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Salat Ied sebaiknya dilakukan di lapangan terbuka atau jika di masjid dengan kondisi jendela dan pintu terbuka.
"Sholat Ied berjamaah dapat dilakukan di masjid maupun di tempat terbuka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan ketat. Jemaah tetap memakai masker, dan khatib diberikan pembatas saat hendak melepas masker untuk menampilkan khotbah," kata Wiku dalam jumpa pers, Rabu (27/4/2022).
Pengelola masjid atau panitia Idul Fitri wajib memperhatikan dan mengikuti Inmendagri dan Surat Edaran Kementerian Agama yang berlaku di daerahnya.
Daerah dengan status PPKM Level 3 jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas, PPKM level 2 sebanyak 75 persen, dan PPKM Level 1 bisa 100 persen.
Wiku juga meminta jamaah untuk membawa alat ibadah masing-masing. Setelah selesai, upayakan segera pulang ke rumah masing-masing.
Hindari berinteraksi dengan banyak orang di tempat ibadah dan saat silaturahmi agar memakai masker ganda dan menjaga jarak.
"Perlu menjadi catatan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah berusaha tidak tergesa-gesa dan masih melakukan pemantauan kasus COVID-19 setidaknya enambulan ke depan. Masyarakat dimohon konsisten mematuhi kebijakan yang berlaku," tutup Wiku.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Satgas COVID-19: Ingat, Pandemi Belum Berakhir!
Berita Terkait
-
KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?
-
Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?
-
Waspadai Risiko Kesehatan Anak saat Melihat Hewan Kurban, Dokter Sarankan Pakai Masker!
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Pohon Beringin Tumbang di Alun-Alun Pemalang Saat Salat Ied, Dua Orang Meninggal Dunia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos