Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menjelaskan aturan Salat Ied saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 2 atau 3 Mei 2022 nanti.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Salat Ied sebaiknya dilakukan di lapangan terbuka atau jika di masjid dengan kondisi jendela dan pintu terbuka.
"Sholat Ied berjamaah dapat dilakukan di masjid maupun di tempat terbuka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan ketat. Jemaah tetap memakai masker, dan khatib diberikan pembatas saat hendak melepas masker untuk menampilkan khotbah," kata Wiku dalam jumpa pers, Rabu (27/4/2022).
Pengelola masjid atau panitia Idul Fitri wajib memperhatikan dan mengikuti Inmendagri dan Surat Edaran Kementerian Agama yang berlaku di daerahnya.
Daerah dengan status PPKM Level 3 jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas, PPKM level 2 sebanyak 75 persen, dan PPKM Level 1 bisa 100 persen.
Wiku juga meminta jamaah untuk membawa alat ibadah masing-masing. Setelah selesai, upayakan segera pulang ke rumah masing-masing.
Hindari berinteraksi dengan banyak orang di tempat ibadah dan saat silaturahmi agar memakai masker ganda dan menjaga jarak.
"Perlu menjadi catatan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah berusaha tidak tergesa-gesa dan masih melakukan pemantauan kasus COVID-19 setidaknya enambulan ke depan. Masyarakat dimohon konsisten mematuhi kebijakan yang berlaku," tutup Wiku.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Satgas COVID-19: Ingat, Pandemi Belum Berakhir!
Berita Terkait
-
KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?
-
Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?
-
Waspadai Risiko Kesehatan Anak saat Melihat Hewan Kurban, Dokter Sarankan Pakai Masker!
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Pohon Beringin Tumbang di Alun-Alun Pemalang Saat Salat Ied, Dua Orang Meninggal Dunia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor