Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).
Ia menilai tertangkapnya Bupati Bogor Ade Yasin menunjukkan masih ada kepala daerah yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara.
"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara," ujar Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (28/4/2022).
Ade Yasin ditetapkan sebagai atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Kata Firli, pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," ujarnya.
Karena itu, Firli mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengeculian (WTP) pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya.
"KPK juga mengimbau otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangan tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi," katanya.
Untuk diketahui Ade merupakan kepala daerah keempat yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tahun 2022.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Ade Yasin Beri Suap kepada BPK Jabar, KPK: Agar Pemkab Bogor Kembali Dapat WTP
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Sementara tahun 2021, beberapa kepala daerah juga kena OTT KPK. Yakni Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Dalam OTT pada perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Terdiri dari empat pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubdit Kas Daerah BPK, AD Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sedangkan, empat pihak penerima suap yakni, Anthon Merdiansyah (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Motif Ade Yasin Beri Suap kepada BPK Jabar, KPK: Agar Pemkab Bogor Kembali Dapat WTP
-
Demi Predikat WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Suap Auditor BPK atas Proyek Puluhan Miliar
-
Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka KPK, Diduga Terkait Suap Penilaian WTP
-
Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan KPK hingga 20 Hari ke Depan, Jadi Tersangka Pemberi Suap
-
Keluar Gedung KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Mengaku: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
Terkini
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T