Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin Ade Yasin ditangkap di bulan suci Ramadhan. Menurutnya bulan Ramadan seharusnya memperbanyak amal ibadah.
"Kita sungguh-sungguh sangat prihatin karena di dalam menjalankan ibadah puasa, seharusnya ini adalah bulan yang penuh ampunan, bulan yang barokah, dan juga kita seharusnya mendapatkaan dan memperbanyak amal ibadah," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Firli menyebut setiap perbuatan baik akan dicatat sebagai amal ibadah.
Sebaliknya kata dia, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan di bulan ramadan akan mendapatkan balasan di kemudian hari.
"Karena sesungguhnya di bulan inilah amal ibadah kita dicatat dan dihitung berlipat ganda. Begitu juga sebaliknya, perbuatan kita yang tidak terpuji, perbuatan kita yang tercela tentu akan mendapatkan balasan kelak," ucap dia.
Lebih lanjut, Firli juga menyampaikan prihatin karena masih ada penyelenggaran negara yang melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK menyampaikan perasaan prihatin, karena sampai hari ini, masih ada penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi," tutur Firli.
KPK kata Firli telah melakukan berbagai upaya, baik dilakukan dengan upaya pendidikan masyarakat supaya sadar awarness untuk tidak melakukan korupsi.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ade Yasin Salahkan Anak Buah: Ada Inisiatif dari Mereka, Inisiatif Membawa Bencana
KPK pun tidak pernah berhenti untuk melakukan perbaikan sistem, dengan sistem yang baik maka celah dan peluang korupsi tidak ada.
"Namun demikian tetaplah kita terus melakukan penindakan karena kita yakin upaya pendidikan masyarakat dan upaya pencegahan tidak mungkin akan bisa menghilangkan praktek-praktek korupsi sampiai 100 persen," kata Firli.
Selain itu, Firli mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus bersedia bersuara atas seluruh aktivitas korupsi yang terjadi di sekeliling masyarakat.
"KPK sungguh memohon bantuan seluruh elemen selutruh bangsa Indonesia untuk terus bersama-sama KPK bahu-membahu dalam rangka upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Untuk diketahui, Dalam OTT kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021, KPK menetapkan delapan orang tersangka.
Mereka terdiri dari empat pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubdit Kas Daerah BPK, AD Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus