Suara.com - Nagaenthran Dharmalingam, yang memperdagangkan sejumlah kecil heroin ke Singapura, menjalani hukuman mati. Keputusan tersebut memicu kecaman luas karena ia diyakini menderita keterbelakangan mental.
Singapura pada hari Rabu (27/04) mengeksekusi seorang warga negara Malaysia yang menderita keterbelakangan mental, karena terlibat dalam kasus narkoba.
Nagaenthran Dharmalingam menjalani hukuman gantung karena berusaha menyelundupkan kurang dari 43 gram heroin ke Singapura.
Pemerintah Singapura mengatakan penerapan hukuman mati untuk kejahatan narkoba dibuat jelas di perbatasan.
Namun, kasus tersebut memicu kritik luas karena ia diyakini menderita keterbelakangan mental dengan IQ hanya 69.
Saudaranya, Navin Kumar, mengatakan eksekusi telah dilakukan dan mengatakan jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia, di mana pemakaman akan diadakan di kota Ipoh.
Dharmalingam dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010
Dharmalingam yang berusia 34 tahun mendekam di penjara dan menerima vonis hukuman mati selama lebih dari satu dekade atau sejak tahun 2010.
Pengacaranya telah mengajukan beberapa banding terhadap eksekusinya, tetapi pengadilan Singapura pada hari Selasa (26/04) menolak permintaan yang diajukan oleh ibu Dharmalingam pada menit-menit terakhir jelang eksekusi.
Baca Juga: Singapura Eksekusi Mati Seorang Warga Malaysia
Di akhir sidang hari Selasa (26/04), Dharmalingam dan keluarganya berkesempatan bertemu dan saling menggenggam tangan erat-erat sambil menangis.
Kelompok hak asasi mengutuk hukuman mati
"Menggantung seorang pria yang cacat intelektual dan tidak sehat mental karena dia dipaksa membawa kurang dari tiga sendok makan diamorfin tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional yang telah dipilih Singapura untuk ditandatangani," tegas Maya Foa, Direktur Reprieve kepada Associated Press.
Kelompok hak asasi Amnesty International yang sebelumnya menyebut persidangan itu "sebuah parodi keadilan" mengatakan "sangat sedih atas kekejaman yang luar biasa ini." ha/vlz (AP, Reuters)
Berita Terkait
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Alasan Revisi Outlook Negatif Ekonomi Indonesia dari Fitch Ratings
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Pakar UGM: Perang AS-Israel Vs Iran Pertegas Momentum Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus