Suara.com - Dunia ketenagakerjaan di Makassar belakangan digegerkan dengan seorang pekerja yang ngaku dipecat usai menanyakan kejelasan tunjangan hari raya (THR). Karyawan yang bernama Syamsul Arif Putra itu bekerja di PT Karya Alam Selaras, sebuah kantor konsultan lingkungan yang berada di Makassar. Belakangan pihak perusahaan menampik telah memberhentikan Syamsul secara sepihak. Berikut fakta karyawan di Makassar yang ngaku dipecat saat tanya THR.
1. Syamsul Jadi Perwakilan Karyawan
Syamsul Arif Putra harus kehilangan pekerjaannya jelang Hari Raya Idul Fitri karena menanyakan THR. Syamsul mengaku hanya mewakili karyawan lain untuk menanyakan kejelasan pencairan hak pekerja tersebut. Dia diundang rapat bersama pimpinan perusahaan pecan lalu. “Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR,” terangnya.
2. Mengaku Mendapat Ancaman
Saat mempertanyakan haknya, Syamsul diduga diancam pihak perusahaan. Tak lama kemudian, dia diberhentikan secara sepihak. Syamsul menilai proses pemecatannya tanpa prosedur, seperti tidak ada surat peringatan atau yang lainnya. Ia dipecat secara lisan. Menurut Syamsul, PT Karya Alam Selaras juga mengebiri hak pekerja lain selain THR. “Bahkan biasanya tanggal merah kami tetap masuk dan lembur tidak dibayarkan. Jam kerjanya juga tidak menentu,” bebernya.
3. Perusahaan Membantah
PT Karya Alam Selaras, perusahaan tempat Syamsul bekerja melakukan pembelaan. Pihak perusahaan menyatakan Syamsul tidak asal dipecat. Menurut Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan, Syamsul dipecat karena tidak becus bekerja. Syamsul disebut sering ketiduran saat jam kerja. “Berita yang beredar bahwa dipecat karena tidak diberikan THR itu sangat keliru. Salah besar,” ujar Ridwan, Rabu (27/4/2022). Sang pekerja juga disebut tak punya jam kerja yang efektif. Syamsul kerap tidak mencapai progress pekerjaan yang ditetapkan perusahaan.
4. Langsung Kena SP2
Ridwan mengaku yang bersangkutan tidak diberikan surat peringatan pertama (SP1) karena pelanggarannya cukup fatal. Ia langsung kena SP2. “Yang bersangkutan sudah mendapatkan SP2 sebelum mempertanyakan THR. Itu pada tanggal 6 April 2022 sudah SP2,” jelas dia.
Baca Juga: Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku
Ia pun menampik jika Syamsul dipecat karena menanyakan THR. Sebab, surat peringatan sudah diberikan sebelum menanyakan soal THR ke pimpinan. “Pelanggarannya tidak ada dalam aturan SP1. Jadi langsung loncat ke SP2. Semua sanksi untuk karyawan juga begitu tergantung aturan apa yang dilanggar,” klaim Ridwan.
5. Dapat THR tapi Tetap Dipecat
Syamsul dan pihak perusahaan sudah dimediasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Hasilnya, pihak perusahaan bakal tetap memberikan THR ke karyawan yang bersangkutan. Namun perusahaan bersikukuh tetap memecat Syamsul. “Kami sepakat yang bersangkutan akan kita bayarkan THR-nya dengan hitungan proporsional selama enam bulan kerja. Tapi tetap kita pecat, itu sudah ada suratnya. Kemarin belum diberikan karena harus ditarik dulu atributnya,” tukas Ridwan.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Lebaran Sebentar Lagi, Yuk Jangan Sampai Lupa Siapkan 4 Hal Ini!
-
Daftar Jatah THR Keluarga Besar Viral di Medsos, Mertua Dapat Rp 5 Juta, Warganet: Cuma Mimpi
-
Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku
-
Viral Petugas PPSU di Jakpus Dirampok Komplotan Begal, Duit THR Rp4,4 Juta Ludes
-
POPULER di Bekaci: Mereka yang Suka Bawa Map Mulai Minta THR ke Toko-toko, Ade Yasin Sempat Dampingi Jokowi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!