Suara.com - Dunia ketenagakerjaan di Makassar belakangan digegerkan dengan seorang pekerja yang ngaku dipecat usai menanyakan kejelasan tunjangan hari raya (THR). Karyawan yang bernama Syamsul Arif Putra itu bekerja di PT Karya Alam Selaras, sebuah kantor konsultan lingkungan yang berada di Makassar. Belakangan pihak perusahaan menampik telah memberhentikan Syamsul secara sepihak. Berikut fakta karyawan di Makassar yang ngaku dipecat saat tanya THR.
1. Syamsul Jadi Perwakilan Karyawan
Syamsul Arif Putra harus kehilangan pekerjaannya jelang Hari Raya Idul Fitri karena menanyakan THR. Syamsul mengaku hanya mewakili karyawan lain untuk menanyakan kejelasan pencairan hak pekerja tersebut. Dia diundang rapat bersama pimpinan perusahaan pecan lalu. “Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR,” terangnya.
2. Mengaku Mendapat Ancaman
Saat mempertanyakan haknya, Syamsul diduga diancam pihak perusahaan. Tak lama kemudian, dia diberhentikan secara sepihak. Syamsul menilai proses pemecatannya tanpa prosedur, seperti tidak ada surat peringatan atau yang lainnya. Ia dipecat secara lisan. Menurut Syamsul, PT Karya Alam Selaras juga mengebiri hak pekerja lain selain THR. “Bahkan biasanya tanggal merah kami tetap masuk dan lembur tidak dibayarkan. Jam kerjanya juga tidak menentu,” bebernya.
3. Perusahaan Membantah
PT Karya Alam Selaras, perusahaan tempat Syamsul bekerja melakukan pembelaan. Pihak perusahaan menyatakan Syamsul tidak asal dipecat. Menurut Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan, Syamsul dipecat karena tidak becus bekerja. Syamsul disebut sering ketiduran saat jam kerja. “Berita yang beredar bahwa dipecat karena tidak diberikan THR itu sangat keliru. Salah besar,” ujar Ridwan, Rabu (27/4/2022). Sang pekerja juga disebut tak punya jam kerja yang efektif. Syamsul kerap tidak mencapai progress pekerjaan yang ditetapkan perusahaan.
4. Langsung Kena SP2
Ridwan mengaku yang bersangkutan tidak diberikan surat peringatan pertama (SP1) karena pelanggarannya cukup fatal. Ia langsung kena SP2. “Yang bersangkutan sudah mendapatkan SP2 sebelum mempertanyakan THR. Itu pada tanggal 6 April 2022 sudah SP2,” jelas dia.
Baca Juga: Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku
Ia pun menampik jika Syamsul dipecat karena menanyakan THR. Sebab, surat peringatan sudah diberikan sebelum menanyakan soal THR ke pimpinan. “Pelanggarannya tidak ada dalam aturan SP1. Jadi langsung loncat ke SP2. Semua sanksi untuk karyawan juga begitu tergantung aturan apa yang dilanggar,” klaim Ridwan.
5. Dapat THR tapi Tetap Dipecat
Syamsul dan pihak perusahaan sudah dimediasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Hasilnya, pihak perusahaan bakal tetap memberikan THR ke karyawan yang bersangkutan. Namun perusahaan bersikukuh tetap memecat Syamsul. “Kami sepakat yang bersangkutan akan kita bayarkan THR-nya dengan hitungan proporsional selama enam bulan kerja. Tapi tetap kita pecat, itu sudah ada suratnya. Kemarin belum diberikan karena harus ditarik dulu atributnya,” tukas Ridwan.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Lebaran Sebentar Lagi, Yuk Jangan Sampai Lupa Siapkan 4 Hal Ini!
-
Daftar Jatah THR Keluarga Besar Viral di Medsos, Mertua Dapat Rp 5 Juta, Warganet: Cuma Mimpi
-
Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku
-
Viral Petugas PPSU di Jakpus Dirampok Komplotan Begal, Duit THR Rp4,4 Juta Ludes
-
POPULER di Bekaci: Mereka yang Suka Bawa Map Mulai Minta THR ke Toko-toko, Ade Yasin Sempat Dampingi Jokowi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!