Suara.com - Dalam rangka memastikan jalur mudik tetap lancar, sejumlah rekayasa lalu lintas pun disiapkan. Guna mencegah macet, ditetapkanlah sistem one way ganjil genap tol. Apa sanksi one way ganjil genap tol?
Bagaimana kebijakan ini akan berjalan? Bagaimana pengertian one way ganjil genap tol, kapan jadwal one way ganjil genap tol diberlakukan, dan apakah ada sanksi one way ganjil genap tol bagi pelanggar? Silahkan simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui detailnya.
Pengertian One Way Ganjil Genap Tol
Skema one way ganjil genap tol ini maksudnya adalah skema penaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan berdasarkan kondisi lalu lintas. Skemanyanya dilakukan di jalan tol saat arus mudik lebaran diperkirakan mencapai puncaknya.
Jalur one way akan berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung. Jalur B yang biasanya untuk kendaraan mengarah ke Jakarta akan dialihfungsikan untuk mengarahkan kendaraan ke timur, ke Jawa Tengah selama pemberlakuan One Way.
Jadwal One Way Ganjil Genap Tol
Jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus mudik dimulai pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022. Kemudian jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus balik diterapkan mulai tanggal 6-9 Mei 2022.
Pemudik diharapkan dapat bersikap kooperatif dan menjalankan aturan ini dengan baik dalam perjalanan. Berikut jadwal dan rute lengkap One Way Ganjil Genap Tol yang dirilis oleh Korlantas Polri.
Jadwal One Way Arus Mudik 2022
- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Jadwal One Way Arus Balik Mudik 2022
- One Way 6 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Berita Terkait
-
Ini Jalur Alternatif Mudik Lewat Pantura, Solusi Hindari One Way Ganjil Genap Tol yang Berlaku Hari Ini
-
Jadwal One Way Ganjil Genap Tol Mulai Berlaku Hari Ini, Pemudik Jangan Keliru!
-
Ini Daftar Gerbang Tol Rawan Macet Mudik 2022, Pemudik Simak Baik-baik!
-
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik
-
Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca