Suara.com - Nomor telepon darurat ambulans dan instansi lainnya menjadi nomor yang penting untuk diingat, terutama saat perjalanan mudik. Sebab, kita tidak pernah tahu kapan kejadian darurat akan terjadi.
Kejadian buruk dan tidak menyenangkan bisa saja terjadi kapan saja. Misalnya membutuhkan pertolongan medis secepatnya (serangan jantung, sesak atau kesulitan bernapas), kecelakaan, kebakaran, kekerasan, kriminalitas, hingga bencana alam dan lain sebagainya. Nah, nomor telepon darurat ambulans dan instansi lain memang sengaja dibuat sebagai wadah untuk menjaga masyarakat.
Anda tentu tidak akan mengingat nomor telepon kantor pemadam kebakaran terdekat, Anda juga mungkin akan kesulitan mencari nomor telepon ambulans setiap daerah. Maka, itulah fungsinya dibuat nomor darurat, di mana nomor darurat ini akan menghubungkan Anda ke lembaga atau institusi pertolongan terdekat. Setiap negara pasti memiliki nomor darurat, termasuk Indonesia. Berikut nomor telepon darurat ambulans.
Nomor Telepon Darurat Ambulans
Supaya masyarakat mudah mengingat nomor telepon darurat ambulans, maka dibuat dengan tiga digit saja. Ketika melakukan panggilan darurat, nomor telepon dan lokasi Anda akan terlacak.
Namun bisa juga tergantung pada tower operator terdekat yang Anda gunakan. Pada artikel di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang dipublikasikan pada tahun 2016 lalu, dituliskan bahwa Rudiantara akan menerapkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, di mana nomor darurat ini sama seperti dengan nomor darurat Eropa. Nomor tunggal darurat tersebut dapat digunakan sejak tahun 2019, dan masih berlaku hingga sekarang.
Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans dan Instansi Lain
Mari simak daftar nomor telepon darurat ambulans dan lainnya yang sudah telah dirangkum berikut ini:
- Call Center: 112
- Polisi: 110
- Ambulans: 118 dan 119
- Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
- Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123
- Basarnas atau SAR: 115
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) = 117
- Posko bencana alam: 129
- Posko Kewaspadaan Nasional: 122
- Nomor darurat telepon seluler dan satelit: 112
- Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875
- Sentra Informasi Keracunan BPOM: 1500-533
- Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325
- Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810
- Konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454
Nomor Telepon Darurat saat Mudik Lebaran
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
- Call Center Jasa Marga = 14080
- Call Center Pusat Krisis Kementerian Kesehatan = 0812-1212-3119
- Call Center Pertamina untuk Pembelian BBM = 1-500-000, 135 atau website pds135.com
- SMS Center Informasi Jalan Tol = 0813-8006-8000
- Call Center BPJS Kesehatan = 1-500-400
- SMS Direktorat Lalu Lintas Polri = 9119
Apabila kontak nomor telepon darurat yang Anda cari tidak ada dalam daftar di atas, maka silahkan Anda menghubungi Call Center 112. Panggilan darurat ke nomor 112 diluncurkan oleh Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
Fungsinya sama seperti 911 di Amerika. Indonesia menggunakan nomor 112 ini dikarenakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia dan juga merupakan standar International Telecommunication Union (ITU).
Nah, itulah informasi mengenai nomor telepon darurat ambulans dan instansi lain yang bisa dihubungi saat kondisi darurat terjadi. Semoga perjalanan Anda berjalan dengan aman dan lancar sampai tujuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
-
Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
-
Nomor Telepon Darurat Jakarta, Wajib Disimpan Jika saat Mudik Ada Kebakaran hingga Butuh Ambulans
-
Astra Siaga Lebaran 2022 Dukung Kegiatan Mudik Pelanggan 24 Jam, Ini Daftar Lokasi dan Nomor Telepon Penting
-
Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender