Suara.com - Nomor telepon darurat ambulans dan instansi lainnya menjadi nomor yang penting untuk diingat, terutama saat perjalanan mudik. Sebab, kita tidak pernah tahu kapan kejadian darurat akan terjadi.
Kejadian buruk dan tidak menyenangkan bisa saja terjadi kapan saja. Misalnya membutuhkan pertolongan medis secepatnya (serangan jantung, sesak atau kesulitan bernapas), kecelakaan, kebakaran, kekerasan, kriminalitas, hingga bencana alam dan lain sebagainya. Nah, nomor telepon darurat ambulans dan instansi lain memang sengaja dibuat sebagai wadah untuk menjaga masyarakat.
Anda tentu tidak akan mengingat nomor telepon kantor pemadam kebakaran terdekat, Anda juga mungkin akan kesulitan mencari nomor telepon ambulans setiap daerah. Maka, itulah fungsinya dibuat nomor darurat, di mana nomor darurat ini akan menghubungkan Anda ke lembaga atau institusi pertolongan terdekat. Setiap negara pasti memiliki nomor darurat, termasuk Indonesia. Berikut nomor telepon darurat ambulans.
Nomor Telepon Darurat Ambulans
Supaya masyarakat mudah mengingat nomor telepon darurat ambulans, maka dibuat dengan tiga digit saja. Ketika melakukan panggilan darurat, nomor telepon dan lokasi Anda akan terlacak.
Namun bisa juga tergantung pada tower operator terdekat yang Anda gunakan. Pada artikel di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang dipublikasikan pada tahun 2016 lalu, dituliskan bahwa Rudiantara akan menerapkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, di mana nomor darurat ini sama seperti dengan nomor darurat Eropa. Nomor tunggal darurat tersebut dapat digunakan sejak tahun 2019, dan masih berlaku hingga sekarang.
Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans dan Instansi Lain
Mari simak daftar nomor telepon darurat ambulans dan lainnya yang sudah telah dirangkum berikut ini:
- Call Center: 112
- Polisi: 110
- Ambulans: 118 dan 119
- Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
- Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123
- Basarnas atau SAR: 115
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) = 117
- Posko bencana alam: 129
- Posko Kewaspadaan Nasional: 122
- Nomor darurat telepon seluler dan satelit: 112
- Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875
- Sentra Informasi Keracunan BPOM: 1500-533
- Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325
- Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810
- Konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454
Nomor Telepon Darurat saat Mudik Lebaran
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
- Call Center Jasa Marga = 14080
- Call Center Pusat Krisis Kementerian Kesehatan = 0812-1212-3119
- Call Center Pertamina untuk Pembelian BBM = 1-500-000, 135 atau website pds135.com
- SMS Center Informasi Jalan Tol = 0813-8006-8000
- Call Center BPJS Kesehatan = 1-500-400
- SMS Direktorat Lalu Lintas Polri = 9119
Apabila kontak nomor telepon darurat yang Anda cari tidak ada dalam daftar di atas, maka silahkan Anda menghubungi Call Center 112. Panggilan darurat ke nomor 112 diluncurkan oleh Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
Fungsinya sama seperti 911 di Amerika. Indonesia menggunakan nomor 112 ini dikarenakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia dan juga merupakan standar International Telecommunication Union (ITU).
Nah, itulah informasi mengenai nomor telepon darurat ambulans dan instansi lain yang bisa dihubungi saat kondisi darurat terjadi. Semoga perjalanan Anda berjalan dengan aman dan lancar sampai tujuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
-
Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
-
Nomor Telepon Darurat Jakarta, Wajib Disimpan Jika saat Mudik Ada Kebakaran hingga Butuh Ambulans
-
Astra Siaga Lebaran 2022 Dukung Kegiatan Mudik Pelanggan 24 Jam, Ini Daftar Lokasi dan Nomor Telepon Penting
-
Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya