Suara.com - Dalam rangka memastikan jalur mudik tetap lancar, sejumlah rekayasa lalu lintas pun disiapkan. Guna mencegah macet, ditetapkanlah sistem one way ganjil genap tol. Apa sanksi one way ganjil genap tol?
Bagaimana kebijakan ini akan berjalan? Bagaimana pengertian one way ganjil genap tol, kapan jadwal one way ganjil genap tol diberlakukan, dan apakah ada sanksi one way ganjil genap tol bagi pelanggar? Silahkan simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui detailnya.
Pengertian One Way Ganjil Genap Tol
Skema one way ganjil genap tol ini maksudnya adalah skema penaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan berdasarkan kondisi lalu lintas. Skemanyanya dilakukan di jalan tol saat arus mudik lebaran diperkirakan mencapai puncaknya.
Jalur one way akan berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung. Jalur B yang biasanya untuk kendaraan mengarah ke Jakarta akan dialihfungsikan untuk mengarahkan kendaraan ke timur, ke Jawa Tengah selama pemberlakuan One Way.
Jadwal One Way Ganjil Genap Tol
Jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus mudik dimulai pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022. Kemudian jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus balik diterapkan mulai tanggal 6-9 Mei 2022.
Pemudik diharapkan dapat bersikap kooperatif dan menjalankan aturan ini dengan baik dalam perjalanan. Berikut jadwal dan rute lengkap One Way Ganjil Genap Tol yang dirilis oleh Korlantas Polri.
Jadwal One Way Arus Mudik 2022
- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Jadwal One Way Arus Balik Mudik 2022
- One Way 6 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Berita Terkait
-
Ini Jalur Alternatif Mudik Lewat Pantura, Solusi Hindari One Way Ganjil Genap Tol yang Berlaku Hari Ini
-
Jadwal One Way Ganjil Genap Tol Mulai Berlaku Hari Ini, Pemudik Jangan Keliru!
-
Ini Daftar Gerbang Tol Rawan Macet Mudik 2022, Pemudik Simak Baik-baik!
-
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik
-
Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang