Suara.com - Dalam rangka memastikan jalur mudik tetap lancar, sejumlah rekayasa lalu lintas pun disiapkan. Guna mencegah macet, ditetapkanlah sistem one way ganjil genap tol. Apa sanksi one way ganjil genap tol?
Bagaimana kebijakan ini akan berjalan? Bagaimana pengertian one way ganjil genap tol, kapan jadwal one way ganjil genap tol diberlakukan, dan apakah ada sanksi one way ganjil genap tol bagi pelanggar? Silahkan simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui detailnya.
Pengertian One Way Ganjil Genap Tol
Skema one way ganjil genap tol ini maksudnya adalah skema penaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan berdasarkan kondisi lalu lintas. Skemanyanya dilakukan di jalan tol saat arus mudik lebaran diperkirakan mencapai puncaknya.
Jalur one way akan berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung. Jalur B yang biasanya untuk kendaraan mengarah ke Jakarta akan dialihfungsikan untuk mengarahkan kendaraan ke timur, ke Jawa Tengah selama pemberlakuan One Way.
Jadwal One Way Ganjil Genap Tol
Jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus mudik dimulai pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022. Kemudian jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus balik diterapkan mulai tanggal 6-9 Mei 2022.
Pemudik diharapkan dapat bersikap kooperatif dan menjalankan aturan ini dengan baik dalam perjalanan. Berikut jadwal dan rute lengkap One Way Ganjil Genap Tol yang dirilis oleh Korlantas Polri.
Jadwal One Way Arus Mudik 2022
- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Jadwal One Way Arus Balik Mudik 2022
- One Way 6 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Berita Terkait
-
Ini Jalur Alternatif Mudik Lewat Pantura, Solusi Hindari One Way Ganjil Genap Tol yang Berlaku Hari Ini
-
Jadwal One Way Ganjil Genap Tol Mulai Berlaku Hari Ini, Pemudik Jangan Keliru!
-
Ini Daftar Gerbang Tol Rawan Macet Mudik 2022, Pemudik Simak Baik-baik!
-
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik
-
Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis