Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan belum menemukan bukti dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan kasus korupsi pengadaan KTP- Eletronik.
"Sampai hari ini kami belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).
Dikatakannya jika tidak ditemukan alat bukti yang kuat maka suatu kasus harus dihentikan.
"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar)," ujarnya.
"Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," sambungnya.
Dilaporkan Kasus e-KTP
Diketahui, Ganjar sempat dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi ke KPK terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.
Sementara itu, dari pengembangan KPK terdapat tersangka baru yaitu bekas Direktur Utama Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya, eks Anggota DPR RI Miriam S Hariyani; Pemilik PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi, Paulus Tannos; dan Husni Fahmi, Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.
Baca Juga: Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, ICW: Natur Politik Dinasti Utamakan Kepentingan Pribadi
Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam kasus ini, total ada sembilan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong ,Made Oka Masagung; eks Anggota DPR Markus Nari.
Berita Terkait
-
Ratusan Orang Nyapu Koin di Jalan Indramayu Jadi Sorotan Publik, Pemudik Ini Teriak Ganjar Pranowo Bukan Ridwan Kamil
-
Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, ICW: Natur Politik Dinasti Utamakan Kepentingan Pribadi
-
Awal Cerita Bupati Bogor Ade Yasin Suap Pegawai BPK, Rapor Jelek Minta Diperbaiki
-
Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling
-
Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan
-
Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17
-
Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone
-
8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya
-
Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan