Suara.com - Status tersangka kini telah ditetapkan pada sosok bupati Bogor, Ade Yasin setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap. Tim penyidik KPK akhirnya menemukan bahwa Ade telah menyuap tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) dengan nominal fantasitis yakni Rp 1,9 Miliar.
Lantas bagaimana awal mula dari kasus suap yang menyeret politisi berlatarbelakang anggota Partai Persatuan Pembangunan tersebut?
Kongkalikong dengan BPK demi rapor hijau laporan keuangan
Diketahui bahwa tindakan suap yang dilakukan oleh sosok bupati Bogor tersebut dilatarbelakangi oleh keinginannya agar kembali mendapat rapor hijau untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor oleh BPK. Ade menyuap beberapa jajaran auditor BPK perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor kembali menyandang predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Diketahui bahwa terjadi kongkalikong antara Ade dengan beberapa auditor BPK berawal dari dirinya mendapatkan laporan dari sosok Ihsan Ayatullah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor jelek dan akan mendapat konsekuensi berupa opini disclaimer jika sampai diaudit BPK.
Alhasil, Ade menyuap auditor BPK agar seolah-olah tidak ada cacat sedikitpun pada LKPD 2021 dan mendapatkan predikat WTP. Suap tersebut diberikan melalui perwakilan dua orang bernama Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam yang memberikan uang suap tersebut kepada Anthon Merdiansyah, seorang auditor KPK.
Sontak, melalui uang suap tersebut, Anthon langsung beraksi dan memanipulasi laporan audit LKPD sesuai arahan.
Hal tersebut juga turut dikonfirmasi oleh ketua KPK, Firli Bahuri pada jumpa pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujarnya Firli.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Ade Yasin: Punya Saudara Koruptor Hingga Utang Ratusan Juta
Laporan audit proyek jadi penanda ada manipulasi
Setelah diperiksa oleh tim audit, ditemukan ada kejanggalan berupa ketidaksesuaian eksekusi proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," lanjut Firli.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ade Yasin: Punya Saudara Koruptor Hingga Utang Ratusan Juta
-
6 Fakta OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Suap Tim BPK hingga Miliaran Rupiah
-
Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
Nama Ade Yasin Menghilang dari Wikipedia Usai Jadi Tersangka OTT KPK, Muncul Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus