Suara.com - Status tersangka kini telah ditetapkan pada sosok bupati Bogor, Ade Yasin setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap. Tim penyidik KPK akhirnya menemukan bahwa Ade telah menyuap tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) dengan nominal fantasitis yakni Rp 1,9 Miliar.
Lantas bagaimana awal mula dari kasus suap yang menyeret politisi berlatarbelakang anggota Partai Persatuan Pembangunan tersebut?
Kongkalikong dengan BPK demi rapor hijau laporan keuangan
Diketahui bahwa tindakan suap yang dilakukan oleh sosok bupati Bogor tersebut dilatarbelakangi oleh keinginannya agar kembali mendapat rapor hijau untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor oleh BPK. Ade menyuap beberapa jajaran auditor BPK perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor kembali menyandang predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Diketahui bahwa terjadi kongkalikong antara Ade dengan beberapa auditor BPK berawal dari dirinya mendapatkan laporan dari sosok Ihsan Ayatullah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor jelek dan akan mendapat konsekuensi berupa opini disclaimer jika sampai diaudit BPK.
Alhasil, Ade menyuap auditor BPK agar seolah-olah tidak ada cacat sedikitpun pada LKPD 2021 dan mendapatkan predikat WTP. Suap tersebut diberikan melalui perwakilan dua orang bernama Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam yang memberikan uang suap tersebut kepada Anthon Merdiansyah, seorang auditor KPK.
Sontak, melalui uang suap tersebut, Anthon langsung beraksi dan memanipulasi laporan audit LKPD sesuai arahan.
Hal tersebut juga turut dikonfirmasi oleh ketua KPK, Firli Bahuri pada jumpa pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujarnya Firli.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Ade Yasin: Punya Saudara Koruptor Hingga Utang Ratusan Juta
Laporan audit proyek jadi penanda ada manipulasi
Setelah diperiksa oleh tim audit, ditemukan ada kejanggalan berupa ketidaksesuaian eksekusi proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," lanjut Firli.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ade Yasin: Punya Saudara Koruptor Hingga Utang Ratusan Juta
-
6 Fakta OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Suap Tim BPK hingga Miliaran Rupiah
-
Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
Nama Ade Yasin Menghilang dari Wikipedia Usai Jadi Tersangka OTT KPK, Muncul Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM