Suara.com - Status tersangka kini telah ditetapkan pada sosok bupati Bogor, Ade Yasin setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap. Tim penyidik KPK akhirnya menemukan bahwa Ade telah menyuap tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) dengan nominal fantasitis yakni Rp 1,9 Miliar.
Lantas bagaimana awal mula dari kasus suap yang menyeret politisi berlatarbelakang anggota Partai Persatuan Pembangunan tersebut?
Kongkalikong dengan BPK demi rapor hijau laporan keuangan
Diketahui bahwa tindakan suap yang dilakukan oleh sosok bupati Bogor tersebut dilatarbelakangi oleh keinginannya agar kembali mendapat rapor hijau untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor oleh BPK. Ade menyuap beberapa jajaran auditor BPK perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor kembali menyandang predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Diketahui bahwa terjadi kongkalikong antara Ade dengan beberapa auditor BPK berawal dari dirinya mendapatkan laporan dari sosok Ihsan Ayatullah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor jelek dan akan mendapat konsekuensi berupa opini disclaimer jika sampai diaudit BPK.
Alhasil, Ade menyuap auditor BPK agar seolah-olah tidak ada cacat sedikitpun pada LKPD 2021 dan mendapatkan predikat WTP. Suap tersebut diberikan melalui perwakilan dua orang bernama Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam yang memberikan uang suap tersebut kepada Anthon Merdiansyah, seorang auditor KPK.
Sontak, melalui uang suap tersebut, Anthon langsung beraksi dan memanipulasi laporan audit LKPD sesuai arahan.
Hal tersebut juga turut dikonfirmasi oleh ketua KPK, Firli Bahuri pada jumpa pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujarnya Firli.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Ade Yasin: Punya Saudara Koruptor Hingga Utang Ratusan Juta
Laporan audit proyek jadi penanda ada manipulasi
Setelah diperiksa oleh tim audit, ditemukan ada kejanggalan berupa ketidaksesuaian eksekusi proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," lanjut Firli.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ade Yasin: Punya Saudara Koruptor Hingga Utang Ratusan Juta
-
6 Fakta OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Suap Tim BPK hingga Miliaran Rupiah
-
Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
Nama Ade Yasin Menghilang dari Wikipedia Usai Jadi Tersangka OTT KPK, Muncul Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?