Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mewajibkan bagi seluruh pemudik untuk mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi. Lalu bagaimana cara mengisi eHAC domestik?
Perlu kalian ketahui, eHAC ini berfungsi sebagai monitoring para pemudik yang akan mengunjungi sebuah tempat maupun wilayah. Maka dari itu para pemudik harus tahu, cara mengisi eHAC domestik dengan benar.
Pelaku perjalanan domestik diwajibkan untuk mengisi eHAC sehari sebelum keberangkatan. eHAC akan diperiksa kepada pemudik yang melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.
Biasanya petugas bandara maupun pelabuhan akan mengecek kode QR eHAC pada PeduliLindungi. Sementara itu, jika pemudik menggunakan jalur darat, maka akan ada petugas mengecek secara acak.
Cara Mengisi eHAC Domestik di PeduliLindungi
Lalu bagaimana cara mengisi eHAC domestik di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan mudik 2022? Berikut ini caranya seperti yang dikutip dari laman Kemenkes.
- Pertama unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun atau login jika sudah memiliki akun PeduliLindungi
- Pilih fitur “eHAC” pada aplikasi PeduliLindungi
- Lalu pilih “Buat eHAC”
- Pilih “Domestik” untuk perjalanan dalam negeri
- Pilih “Sarana Perjalanan”
- Setelah itu diharuskan mengisi data yang diperlukan sesuai dengan sarana perjalanan yang digunakan.
Cara Mengisi eHAC Transportasi Udara
eHAC domestik untuk perjalanan transportasi udara harus diisi sebelum keberangkatan atau H-1 karena akan diperiksa oleh petugas saat check in. Berikut ini cara mengisi eHAC domestik untuk perjalanan transportasi udara.
- Pilih tanggal keberangkatan dan isi nomor dan informasi penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, dapat mengisinya secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Masukan data personal maksimal 4 orang
- Cek status kelayakan terbang
- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
Cara Mengisi eHAC Transportasi Laut dan Darat
Baca Juga: Cara Mengisi Ehac Indonesia dan Fungsinya, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Para pelaku perjalanan laut maupun darat juga diwajibkan untuk mengisi eHAC domestik. Berikut ini cara mengisi eHAC domestik untuk perjalanan laut dan darat.
- Isi informasi pribadi yang meliputi nama lengkap, NIK, kewarganegaraan. Kamu dapat menambahkan data penumpang lainnya maksimal 4 penumpang
- Isi detail transportasi seperti tanggal keberangkatan dan kedatangan
- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian
- Konfirmasi data
- Kode QR akan muncul dan dapat dipindai oleh petugas
Itulah informasi seputar cara mengisi eHAC domestik melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan mudik. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan