Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mewajibkan bagi seluruh pemudik untuk mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi. Lalu bagaimana cara mengisi eHAC domestik?
Perlu kalian ketahui, eHAC ini berfungsi sebagai monitoring para pemudik yang akan mengunjungi sebuah tempat maupun wilayah. Maka dari itu para pemudik harus tahu, cara mengisi eHAC domestik dengan benar.
Pelaku perjalanan domestik diwajibkan untuk mengisi eHAC sehari sebelum keberangkatan. eHAC akan diperiksa kepada pemudik yang melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.
Biasanya petugas bandara maupun pelabuhan akan mengecek kode QR eHAC pada PeduliLindungi. Sementara itu, jika pemudik menggunakan jalur darat, maka akan ada petugas mengecek secara acak.
Cara Mengisi eHAC Domestik di PeduliLindungi
Lalu bagaimana cara mengisi eHAC domestik di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan mudik 2022? Berikut ini caranya seperti yang dikutip dari laman Kemenkes.
- Pertama unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun atau login jika sudah memiliki akun PeduliLindungi
- Pilih fitur “eHAC” pada aplikasi PeduliLindungi
- Lalu pilih “Buat eHAC”
- Pilih “Domestik” untuk perjalanan dalam negeri
- Pilih “Sarana Perjalanan”
- Setelah itu diharuskan mengisi data yang diperlukan sesuai dengan sarana perjalanan yang digunakan.
Cara Mengisi eHAC Transportasi Udara
eHAC domestik untuk perjalanan transportasi udara harus diisi sebelum keberangkatan atau H-1 karena akan diperiksa oleh petugas saat check in. Berikut ini cara mengisi eHAC domestik untuk perjalanan transportasi udara.
- Pilih tanggal keberangkatan dan isi nomor dan informasi penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, dapat mengisinya secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Masukan data personal maksimal 4 orang
- Cek status kelayakan terbang
- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
Cara Mengisi eHAC Transportasi Laut dan Darat
Baca Juga: Cara Mengisi Ehac Indonesia dan Fungsinya, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Para pelaku perjalanan laut maupun darat juga diwajibkan untuk mengisi eHAC domestik. Berikut ini cara mengisi eHAC domestik untuk perjalanan laut dan darat.
- Isi informasi pribadi yang meliputi nama lengkap, NIK, kewarganegaraan. Kamu dapat menambahkan data penumpang lainnya maksimal 4 penumpang
- Isi detail transportasi seperti tanggal keberangkatan dan kedatangan
- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian
- Konfirmasi data
- Kode QR akan muncul dan dapat dipindai oleh petugas
Itulah informasi seputar cara mengisi eHAC domestik melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan mudik. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali