Suara.com - Electronic Health Alert Card atau eHAC menjadi hal yang wajib bagi orang yang mudik lebaran 2022. Kartu kewaspadaan kesehatan ini mulai digunakan sejak pandemi covid-19. Lalu bagaimana cara mengisi eHAC yang benar?
Pemerintah memberi syarat bagi pemudik untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi. Biar tak bingung, yuk simak bagaimana cara mengisi eHAC agar perjalanan mudik lancar sampai tempat tujuan.
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru dan buat akun lebih dulu. Jika sudah, langsung masuk dan klik fitur “eHAC”.
2. Pilih “Buat eHAC” lalu pilih moda transportasi yang ditumpangi dan tanggal keberangkatan.
3. Untuk pelaku perjalanan darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal dan juga tujuan perjalanan.
4. Untuk pemudik yang naik pesawat, isi nomor penerbangan. Jika tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan dengan cara manual dan pilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
5. Cek kembali informasi yang diisi, lalu klik “Lanjutkan” dengan mengisi “Data Personal” dan diisi maksimal empat orang.
6. Lalu cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan, bila layak, simpan informasi yang telah diisi.
Baca Juga: Info Mobil Derek PT Jasa Marga untuk Pemudik: Tarif Biaya dan Cara Menghubunginya
7. Pilih “Konfirmasi” dan pengisian eHAC selesai.
Setelah pemudik berhasil mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi, tunjukkan pada petugas yang memeriksa status kelaikan perjalanan.
Bila pemudik mendapat status ‘tidak layak bepergian’ di eHAC, bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Cara manual lain adalah dengan menunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas di tempat pemeriksaan.
Pengisian eHAC ini hanya wajib untuk pemudik yang usianya enam tahun ke atas, sementara anak-anak berusia enam tahun ke bawah tak wajib mengisi.
Seperti yang diketahui, pemerintah memberi syarat tambahan bagi pemudik dengan mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi