Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, menyampaikan, saat ini menjelang arus mudik lebaran, kebijakan transisi dari pandemi Covid-19 yang dipersiapkan oleh pemerintah, masih harus perlu disiapkan secara matang dan tidak tergesa-gesa.
Fakta ini terungkap dalam sebuah webinar kesehatan yang mengambil tema “Optimalkan Fungsi Vaksinasi Booster - Jangan Jadikan Mudik menjadi Pemicu Kenaikan Kasus Penularan Covid” yang dilakukan secara virtual.
“Kebijakan transisi dari pandemi Covid-19 tentunya perlu diterapkan secara bertahap dan disiapkan peta jalan untuk mempersiapkan normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus Covid-19 dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level rendah,” ujar Dr. Siti Nadia Tarmizi ditulis Jumat (29/4/2022).
Lebih lanjut Dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah juga selalu waspada terkait lonjakan kenaikan kasus saat libur Lebaran mendatang. Hal ini didasari oleh kebijakan pemerintah yang melonggarkan aktivitas saat arus mudik lebaran.
“Pemerintah telah membuat langkah awal diantaranya dengan peningkatan cakupan dosis vaksinasi dosis kedua dan juga booster, peningkatan kapasitas active case surveillance, testing dan tracing hingga jaminan akan fasilitas respons kesehatan yang mumpuni,” tambah Siti Nadia Tarmizi.
Sementara itu, dr. Erwin Setiawan yang tampil sebagai pembicara mengatakan, pelaksanaan vaksin booster sangatlah penting untuk meningkatkan imun tubuh, selain itu, setelah kita mendapatkan dosis vaksin ke-2, dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan pasti akan turun efektivitasnya, oleh karenanya dengan adanya booster, seseorang bisa memperpanjang masa perlindungan terhadap virus Covid-19 dan juga meningkatan kekebalan.
“Pelaksanaan vaksinasi booster merupakan program pemerintah yang memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ; penunjukan langsung badan usaha penyedia ; dan/atau kerja sama dengan lembaga/badan internasional. Selain itu vaksin booster menggunakan vaksin yang telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI,” kata Erwin Setiawan yang merupakan Kepala Bagian Pelayanan PT Bio Farma (Persero).
Lebih lanjut dalam webinar ini, perwakilan PT Kimia Farma Tbk., yakni Muhammad Faiz menyebutkan bahwa, PT Kimia Farma sebagai BUMN farmasi telah diberi mandat untuk mengedarkan vaksin Sinopharm yang digunakan untuk program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) booster.
“Penggunaan vaksin COVID-19 Sinopharm sebagai booster pelaksanaannya dapat mengikuti mekanisme Vaksin Gotong Royong sesuai dengan peraturan yang berlaku (Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19),” ungkap Muhammad Faiz selaku Manager Marketing Service PT Kimia Farma Tbk.
Baca Juga: S&P Revisi Outlook Peringkat RI dari Negatif Jadi Stabil, Kemenkeu: Angin Segar Bagi Ekonomi RI
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan syarat vaksinasi untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik saat libur Lebaran nanti. Pertama, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 dan sebaliknya.
Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali wajib menunjukan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Ketiga, masyarakat yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukan hasil tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Diakhir sesi, Dr. Siti Nadia Tarmizi kembali mengingatkan kepada peserta webinar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurutnya, varian omicron yang saat ini masih menjadi tren, kemungkinan bisa bermutasi menjadi varian-varian baru sehingga kembali timbul kasus dengan varian baru.
“Pemerintah dan masyarakat tentu saja ingin segera mencapai situasi yang mendekati normal. Namun perlu diingat bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama, tentunya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan hanya mengikuti tren yang ada,” tutup Dr. Siti Nadia Tarmizi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi