Suara.com - Serda Ucok merupakan prajurit elite Kopassus. Serda Ucok dikenal masyarakat atas janjinya memberantas preman di Yogyakarta. Berikut profil Serda Ucok.
Serda Ucok adalah salah satu prajurit yang termasuk dalam para komando atau parako. Nama lengkap Serda Ucok yakni Serda Ucok Tigor Simbolon. Serda Ucok Tigor Simbolon dikabarkan bebas dari penjara setelah divonis 11 tahun penjara setelah mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Serda Ucok Tigor Simbolon dipenjara sejak 2013 dan telah bebas. Masa hukumannya dipotong remisi semasa menjalani masa tahanan.
Serda Ucok Tigor Simbolon akan bergabung lagi dengan kopassus pasca kebebasannya. Ia menjanjikan sebuah kemerdekaan dari preman di Yogyakarta saat ia bebas.
“Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," tegas Serda Ucok usai menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.
Pernyataan Serda Ucok Tigor Simbolon pun menuai perhatian banyak orang yang mendukungnya di pengadilan militer. Masyarakat menilai Serda Ucok Tigor Simbolon telah berjasa memberantas preman di Yogyakarta.
Serda Ucok Tigor Simbolon dipenjara lantaran membalas dendam atas kematian Serka Heru Santoso. Saat latihan perang di Gunung Lawu pada 20 hingga 23 Maret 2013, ia terpikirkan Serka Heru usai mendengar kabar Serka Heru Santoso tewas dibacok preman. Serka Heru Santoso tewas dianiaya preman di Hugo’s Cafe.
Setelah mendapat informasi, Serda Ucok Tigor Simbolon menerobos masuk ke Lapas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Serda Ucok Tigor Simbolon masuk dan mencari pelaku penganiayaan Serka Heru Santoso. Empat orang pun tewas ditangannya dengan AK-47.
Keempat orang tersebut adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapu Engel. Atas perbuatan tersebut, Serda Ucok Tigor Simbolon dijatuhi sanksi pidana penjara selama 11 tahun. Namun kemudian Serda Ucok Tigor Simbolon kembali dalam kopasus setelah kebebasannya.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Seorang Mantan Preman, Ulasan Buku Hijrah Bang Tato
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Inspiratif Seorang Mantan Preman, Ulasan Buku Hijrah Bang Tato
-
Antisipasi Pungli dan Premanisme Selama Libur Lebaran 2022 di Kota Padang, Polisi Sebar Nomor Hotline Pengaduan
-
Begini Kondisi Tiga Preman yang Diduga Palak Sopir Truk Kontainer di Cibadak Sukabumi
-
Pria Diduga Preman Marah-Marah di Pasar Sampai Dikasih Uang Pedagang, Polisi Sebut ODGJ, Warganet: Bisa Naik Motor?
-
Viral Sekelompok Bapak-bapak Diduga Preman Pasar Bawa Kayu Malak Paksa Minta THR, Bikin Geram Warganet
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum