Suara.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, dan merdeka atau hamba. Zakat juga menjadi bentuk realisasi dari penyempurnaan rukun Islam ke 4. Agar tidak keliru, simak cara niat zakat fitrah berikut ini.
Zakat fitrah dibayarkan ketika telah memasuki bulan Ramadhan, tepatnya di akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal sebelum sholat Idul Fitri. Saat membayar ada cara niat zakat fitrah yang harus diperhatikan. Perintah membayar zakat fitrah, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 103 yang artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S At-Taubah ayat 103)
Lantas bagaimana bacaan niat zakat fitrah dan cara mengamalkannya? Simak ulasannya berikut ini.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Sama seperti ibadah lainnya, ketika hendak membayar zakat kita juga harus membaca niat terlebih dahulu. Dengan membaca niat, maka maksud dan tujuan kita akan diketahui oleh Allah SWT. Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang membayarnya. Berikut macam-macam ini niat zakat fitrah:
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca Juga: Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Anggota Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Cara Niat Zakat Fitrah
Tata cara membaca niat zakat fitrah yakni sebelum zakat diserahkan kepada lembaga atau badan penyelenggaran zakat. Niat juga bisa dibaca ketika kita masih di rumah.
Zakat yang wajib dibayarkan berupa beras sebesar 1 sha' atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Zakat juga bisa berupa uang tunai sebesar harga beras.
Kemudian zakat disalurkan kepada delapan golongan orang yang telah ditunjuk. Antara lain yaitu fakir, miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan bertujuan maksiat.
Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat fitrah, kita hendaknya membaca doa zakat fitrah. Berikut ini bacaan doa membayar zakat fitrah:
"Rabbanaa taqabbal minnaa innakaa antas samii'ul 'aliim,"
Artinya:
Ya Tuhan kami, terimalah amalan dari kami. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Demikian tadi ulasan mengenai cara niat zakat fitrah. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Aturan Membayarnya
-
Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Golongan Penerima Zakat
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8