Suara.com - Puncak arus mudik lebaran 2022 diprediksi akan terjadi pada Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022).
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Prediksinya adalah hari ini dan besok merupakan puncak mudik," kata Ramadhan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Antisipasi kepadatan arus lalu lintas dilakukan dengan menggandeng aparat TNI dan jajaran pemerintahan.
Selain itu, dilakukan antisipasi dengan penerapan one way, ganjil genap hingga contrasflow.
Diprediksi sebanyak 85 juta masyarakat melakukan mudik lebaran pada tahun ini. Tujuan terbanyak menuju Jawa Tengah, Jawa Barat, Jabodetabek dan Lampung.
Sebelumnya, PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) mengungkapkan hingga H-4 lebaran atau tanggal 28 April 2022 kendaraan yang memasuki Tol Trans Jawa mulai meningkat.
Hal ini terlihat dari volume lalu lintas pada Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama tanggal 28 April 2022 sebesar 84.234 kendaraan atau naik hingga 149,8 persen, jika dibandingkan dengan lalu lintas normal pada periode November 2021.
Sedangkan, secara kumulatif H-10 sampai dengan H-4 sebesar 372.048 kendaraan atau meningkat sebesar 62,2% dari lalu lintas normal.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Kalimalang Jadi Alternatif Mudik Saat Ganjil Genap Tol Diberlakukan
"JTT juga mencatat volume lalu lintas pada Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur secara kumulatif yaitu Wilayah Jawa Tengah tercatat total sebanyak 302.276 kendaraan meninggalkan Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan GT Banyumanik atau naik 3,14 persen dari lalu lintas normal sebanyak 293.076 kendaraan," ujar Marketing and Communication Department JTT Tody Satria dalam keterangan di Jakarta, Jumat (29/4/2022).
Sementara, lanjut dia, untuk wilayah Jawa Timur tercatat sebayak 311.892 kendaraan yang meninggalkan Surabaya melalui GT Warugunung dan GT Kejapanan Utama atau naik 21,72 persen dari lalu lintas normal sebanyak 256.246 kendaraan.
Adapun distribusi volume kendaraan di beberapa Gerbang Tol (GT) lingkup masing-masing wilayah sebagai berikut:
1. Wilayah Jawa Tengah
a. GT Kalikangkung
Pada GT Kalikangkung, sampai dengan saat ini tercatat sebesar 195.214 kendaraan menuju Semarang atau naik 36,5% dari lalu lintas normal sebesar 142.997 kendaraan. Untuk kendaraan yang meninggalkan Semarang tercatat sebesar 98.622 kendaraan atau turun 25,7% dari lalu lintas normal sebesar 132.749 kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung