Suara.com - Partai Buruh serta sejumlah elemen buruh lainnya berkeberatan dengan ulah DPR merevisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), lantaran dinilai hanya untuk memuluskan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta diperbaiki.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya bakal mengajukan Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika RUU PPP sudah disahkan.
"Ini hanya akal-akalan untuk memuluskan omnibus law. Oleh karena itu, begitu UU PPP disahkan, Partai Buruh dan serikat buruh akan segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi agar UU PPP dibatalkan," kata Said dalam konferensi pers daring, Jumat (29/4/2022).
Menurutnya, DPR telah berpikir jahat dengan melakukan revisi UU PPP demi mengakomodasi perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional oleh MK.
"Jahat sekali cara berpikir DPR. DPR jahat dan korup jalau memang revisi UU PPP dilakukan hanya untuk memuluskan omnibus law UU Cipta Kerja bisa segera dibahas," ungkapnya.
Said menegaskan, bagi buruh UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah kudeta konstitusi dan hanya merugikan. Ia pun menyaranlan agar di Pemilu 2024 nanti publik jangan memilih parpol yang mendukung revisi UU PPP.
"Buruh akan mengkampanyekan agar tidak memilih Partai yang menyetujui UU PPP dan menyetujui pembahasan ulang UU Cipta Kerja,” katanya.
Adapun protes ini akan disampaikan juga sebagai aspirasi pada aksi unjuk rasa yang akan digelar Partai Buruh dan sejumlah elemen buruh pada Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2022 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut akan menyuarakan juga penuntutan terhadap harga-harga kebutuhan pokok yang naik dan menyoroti larangan ekspor CPO yang berdampak pada petani kecil.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 362 DIM Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti