Suara.com - Partai Buruh serta sejumlah elemen buruh lainnya berkeberatan dengan ulah DPR merevisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), lantaran dinilai hanya untuk memuluskan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta diperbaiki.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya bakal mengajukan Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika RUU PPP sudah disahkan.
"Ini hanya akal-akalan untuk memuluskan omnibus law. Oleh karena itu, begitu UU PPP disahkan, Partai Buruh dan serikat buruh akan segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi agar UU PPP dibatalkan," kata Said dalam konferensi pers daring, Jumat (29/4/2022).
Menurutnya, DPR telah berpikir jahat dengan melakukan revisi UU PPP demi mengakomodasi perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional oleh MK.
"Jahat sekali cara berpikir DPR. DPR jahat dan korup jalau memang revisi UU PPP dilakukan hanya untuk memuluskan omnibus law UU Cipta Kerja bisa segera dibahas," ungkapnya.
Said menegaskan, bagi buruh UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah kudeta konstitusi dan hanya merugikan. Ia pun menyaranlan agar di Pemilu 2024 nanti publik jangan memilih parpol yang mendukung revisi UU PPP.
"Buruh akan mengkampanyekan agar tidak memilih Partai yang menyetujui UU PPP dan menyetujui pembahasan ulang UU Cipta Kerja,” katanya.
Adapun protes ini akan disampaikan juga sebagai aspirasi pada aksi unjuk rasa yang akan digelar Partai Buruh dan sejumlah elemen buruh pada Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2022 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut akan menyuarakan juga penuntutan terhadap harga-harga kebutuhan pokok yang naik dan menyoroti larangan ekspor CPO yang berdampak pada petani kecil.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 362 DIM Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang