Suara.com - Partai Buruh serta sejumlah elemen buruh lainnya berkeberatan dengan ulah DPR merevisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), lantaran dinilai hanya untuk memuluskan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta diperbaiki.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya bakal mengajukan Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika RUU PPP sudah disahkan.
"Ini hanya akal-akalan untuk memuluskan omnibus law. Oleh karena itu, begitu UU PPP disahkan, Partai Buruh dan serikat buruh akan segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi agar UU PPP dibatalkan," kata Said dalam konferensi pers daring, Jumat (29/4/2022).
Menurutnya, DPR telah berpikir jahat dengan melakukan revisi UU PPP demi mengakomodasi perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional oleh MK.
"Jahat sekali cara berpikir DPR. DPR jahat dan korup jalau memang revisi UU PPP dilakukan hanya untuk memuluskan omnibus law UU Cipta Kerja bisa segera dibahas," ungkapnya.
Said menegaskan, bagi buruh UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah kudeta konstitusi dan hanya merugikan. Ia pun menyaranlan agar di Pemilu 2024 nanti publik jangan memilih parpol yang mendukung revisi UU PPP.
"Buruh akan mengkampanyekan agar tidak memilih Partai yang menyetujui UU PPP dan menyetujui pembahasan ulang UU Cipta Kerja,” katanya.
Adapun protes ini akan disampaikan juga sebagai aspirasi pada aksi unjuk rasa yang akan digelar Partai Buruh dan sejumlah elemen buruh pada Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2022 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut akan menyuarakan juga penuntutan terhadap harga-harga kebutuhan pokok yang naik dan menyoroti larangan ekspor CPO yang berdampak pada petani kecil.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 362 DIM Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah