Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jabar V Kabupaten Bogor, Mulyadi turut merespons pernyataan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, tahun anggaran 2021.
Mulyadi meminta Ade berhenti membuat framing seolah-olah merasa terjebak dan didzalimi oleh anak buahnya sendiri.
"Berhenti memframing masyarakat bahwa Ibu Bupati tidak salah, Ibu Bupati dijebak atau Ibu Bupati sedang didzalimi jadi hentikan niat dan kelakuan yang menyimpang tersebut," kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Menurut Mulyadi justru, dengan dua kali Bupati Bogor terjerat kasus korupsi yakni Rachmat Yasin dan Ade Yasin ini, harus dijadikan momentum penegak hukum khususnya KPK untuk mendalami dugaan kuat yang beredar selama ini.
"Musibah ini juga sekaligus menjadi momentum pada penegak hukum untuk membuktikan isu yang beredar kuat bahwa pengendalian birokrasi, proyek yang bersumber APBD Kabupaten Bogor dan keputusan jabatan-jabatan strategis harus selalu mendapatkan restu dengan sowan dulu ke LP Sukamiskin, untuk menghadap Rahmat Yasin, mantan Bupati Bogor yang sedang menjalani proses hukum. Konon harus mengikuti aturan yang bersangjutan untuk mendapatkan proyek," tuturnya.
Selain itu, Mulyadi mengatakan, masyarakat tidak boleh terjebak dengan informasi terkait dugaan suap saja terhadap auditor BPK.
"Untuk kembali pada penegakan keberadaan BPK dan kewibawaan proses dan hasil audit, jika memungkinkan secara aturan,lakukan audit investigasi atas laporan keuangan APBD Kabupaten Bogor, jika memungkinkan juga secara aturan hasil audit tahun tahun sebelum nya di lakukan re-audit," tuturnya.
Untuk itu, Mulyadi kembali mengingatkan, bantahan Ade Yasin soal IMB atau Inisiatif Membawa Bencana jangan justru menjadi Inisiatif Membawa Berkah.
"Hentikan niat dan kelakuan yang menyimpang tersebut, karena jika semua itu benar maka pernyataan Bupati terkait IMB, buat rakyat jangan sampai menjadi 'Inisiatif Membawa Berkah'," tuturnya.
Baca Juga: Ade Yasin Bakal Rayakan Lebaran di Rutan Polda Metro Jaya, PPP Bicarakan Posisi Ketua DPW PPP Jabar
"Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk mengembalikan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten termaju di Indonesia, bukan sekedar jargon untuk kepentingan Pemilu belaka," sambungnya.
Soal IMB
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.
Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana," ujar Ade Yasin sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal