Suara.com - Keputusan penguncian wilayah atau lockdown di China sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 mendapat kritikan tajam. Taiwan menyebut kebijakan lockdown di China itu merupakan hal "kejam".
Presiden Taiwan, Su Tseng-chang lantas menegaskan jika negaranya tidak akan mengikuti kebijakan tersebut. Hal ini seiring dengan lonjakan kasus lokal COVID-19 sejak awal tahun ini akibat varian omicron.
Negara ini mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan kontrol perbatasan dan karantina yang ketat. Hingga kini, Taiwan telah mencatat sekitar 75.000 kasus infeksi virus corona varian Omicron.
Namun, lebih dari 99 persen dari kasus COVID-19 itu bergejala ringan atau tidak ada gejala. Dengan angka kematian yang kecil dan tingkat vaksinasi yang tinggi sejauh ini, Taiwan mulai melonggarkan pembatasan.
Otoritas setempat secara bertahap membuka kembali pulau berpenduduk 23 juta orang itu bagi dunia luar. Kebijakan Taiwan yang melonggarkan pembatasan ini berbeda dengan China.
Negara pimpinan Presiden Xi Jinping itu justru memberlakukan lockdown ketat di Shanghai dan meningkatkan kendali Covid-19 di ibu kota Beijing.
Dalam kunjungan ke Pusat Pengendalian Penyakit Taiwan, Presiden Su mengatakan tindakan pengendalian pandemi Taiwan telah "dipuji oleh dunia". Ia turut membandingkan negaranya dengan China, yang dinilai "kejam" karena melakukan lockdown.
"Kami tidak akan mengunci negara dan kota-kota dengan cara sekejam China," kata Su seperti dikutip Antara dari Reuters, Minggu (1/5/2022).
"Kami punya rencana, dan ada ritme untuk itu," imbuhnya seraya menambahkan bahwa metode Taiwan dilakukan 'bertahap'.
Sebagai informasi, China kerap mengklaim Taiwan yang diperintah secara demokratis telah mengambil bagian dari wilayahnya. Kedua pihak negara ini juga jarang melewatkan kesempatan untuk saling bertikai selama pandemi.
Pekan lalu, Kantor China untuk Urusan Taiwan mengatakan bahwa cara baru penanganan pandemi Taiwan akan menyebabkan banyak kematian.
Namun, kehidupan sebagian besar berjalan seperti biasa di Taiwan, meskipun ada gangguan di beberapa sekolah, dan otoritas di sana sedang mengupayakan pelonggaran aturan karantina lebih lanjut.
Semua pendatang ke Taiwan harus diisolasi selama 10 hari dan aturan semacam itu telah dihapus di sebagian besar Asia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Penjualan Bungkus Ketupat di Sleman Hingga H-1 Lebaran Masih Sepi, Wagini: Masih Ramai Tahun Lalu Saat Pandemi
-
Pandemi Covid-19, Host TV Amerika Oprah Winfrey Tidak Pernah Keluar Rumah Selama 322 Hari
-
Nyaris Kosong! Pasien Covid-19 Di RSD Wisma Atlet Tersisa 14 Orang
-
Jisung NCT Positif Covid-19, Ini Hasil Tes Swab Member NCT Dream
-
Hadapi Gelombang Omicron, Beijing Bangun RS Darurat hingga Beri Larangan Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?