Suara.com - Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022 besok. Hal itu berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Agama.
Kementerian Agama dan Ormas Islam lainnya sudah sidang isbat dan menetapkan Idul Fitri jatuh pada besok.
"Kami sepakat menetapkan 1 syawal jatuh pada Senin 2 Mei 2022 masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang isbat dalam Youtube Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Dengan segala kerendahan hati, saya sekeluarga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
"Saya juga mengucapkan Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," ungkap Ibu Iriana.
Keduanya mengucapkan syukur karena tahun ini masyarakat dapat mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
"Alhamdulillah, Lebaran tahun ini kita sudah dapat berkumpul dengan keluarga, bertemu orang tua, sanak saudara, dan kerabat di kampung halaman," tambah Presiden.
Presiden Jokowi pada 2 April 2022 mengumumkan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Artinya masyarakat punya waktu libur pada 29 April-8 Mei 2022.
Baca Juga: Bacaan Takbiran Idul Fitri 2022, Bacalah Sepanjang Malam Ini hingga Lebaran Besok
Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sementara Kementerian Agama menyatakan secara hisab posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1 Mei atau 29 Ramadhan 1443 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut pada 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan demikian, 1 Syawal atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei 2022. Namun, penetapannya baru akan diumumkan setelah menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu usai proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan.
Berita Terkait
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
-
Hampers Lebaran: Antara Hangatnya Silaturahmi dan Beban Gengsi Sosial
-
Warna Cloud Dancer Seperti Apa? Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?