Suara.com - Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022 besok. Hal itu berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Agama.
Kementerian Agama dan Ormas Islam lainnya sudah sidang isbat dan menetapkan Idul Fitri jatuh pada besok.
"Kami sepakat menetapkan 1 syawal jatuh pada Senin 2 Mei 2022 masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang isbat dalam Youtube Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Dengan segala kerendahan hati, saya sekeluarga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
"Saya juga mengucapkan Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," ungkap Ibu Iriana.
Keduanya mengucapkan syukur karena tahun ini masyarakat dapat mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
"Alhamdulillah, Lebaran tahun ini kita sudah dapat berkumpul dengan keluarga, bertemu orang tua, sanak saudara, dan kerabat di kampung halaman," tambah Presiden.
Presiden Jokowi pada 2 April 2022 mengumumkan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Artinya masyarakat punya waktu libur pada 29 April-8 Mei 2022.
Baca Juga: Bacaan Takbiran Idul Fitri 2022, Bacalah Sepanjang Malam Ini hingga Lebaran Besok
Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sementara Kementerian Agama menyatakan secara hisab posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1 Mei atau 29 Ramadhan 1443 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut pada 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan demikian, 1 Syawal atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei 2022. Namun, penetapannya baru akan diumumkan setelah menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu usai proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan.
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Mudik Gratis Lebaran 2026, Jateng Siapkan 349 Unit Bus!
-
Baju Lebaran 2026 Warna Apa? Ini Tren Warna yang Diprediksi Mendominasi
-
Apa Itu Rompi Lepas? Diprediksi Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pengusaha
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Tidak Gerah, Nyaman Dipakai Seharian
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana